Home

Sabtu, 07 April 2018

TES, KARAKTERISTIK DAN PERSYARATAN EVALUASI PEMBELAJARAN







BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Pembelajaran Berbasis Kompetensi merupakan wujud pelaksanaan Kurikulum Berbasis Kompetensi sebagai  currĂ­culum in action. Salah satu rangkaian pembelajaran berbasis kompetensi pelaksanaan adalah evaluasi pembelajaran berbasis kompetensi. Mengacu pada asumsi bahwa pembelajaran merupakan sistem yang terdiri atas beberapa unsur, yaitu masukan, proses dan hasil; maka terdapat tiga jenis evaluasi sesuai dengan sasaran evaluasi pembelajaran, yaitu evaluasi masukan, proses dan hasil pembelajaran.
Evaluasi masukan pembelajaran menekankan pada evaluasi karakteristik peserta didik, kelengkapan dan keadaan sarana dan prasarana pembelajaran, karakteristik dan kesiapan dosen, kurikulum dan materi pembelajaran, strategi pembelajaran yang sesuai dengan mata kuliah,  serta keadaan lingkungan dimana pembelajaran berlangsung.
Evaluasi proses pembelajaran menekankan pada evaluasi pengelolaan pembelajaran yang dilaksanakan oleh pembelajaran meliputi keefektifan strategi pembelajaran yang dilaksanakan, keefektifan media pembelajaran, cara mengajar yang dilaksanakan, dan minat, sikap serta cara belajar mahasiswa.
Evaluasi hasil pembelajaran atau evaluasi hasil belajar antara lain mengguakan tes untuk melakukan pengukuran hasil belajar sebagai prestasi belajar, dalam hal ini adalah penguasaan kompetensi oleh setiap mahasiswa.
Terkait dengan ketiga jenis evaluasi pembelajaran tersebut, dalam praktek pembelajaran secara umum pelaksanaan evaluasi pembelajaran menekankan pada evaluasi proses pembelajaran atau evaluasi manajerial, dan evaluasi hasil belajar atau evaluasi substansial. Hal ini didasarkan pada pemikiran bahwa dalam pelaksanaan pembelajaran kedua jenis evaluasi tersebut merupakan komponen sistem pembelajaran yang sangat penting.  Evaluasi kedua jenis komponen yang dapat dipergunakan untuk mengetahui kekuatan dan kelemahan pelaksanaan dan hasil pembelajaran. Selanjutnya masukan tersebut pada gilirannya dipergunakan sebagai bahan dan dasar memperbaiki kualitas proses pembelajaran menuju ke perbaikan kualitas hasil pembelajaran.


B.    Rumusan Masalah
1.    Apa pengertian dari tes?
2.    Bagaimana tes karakteristik evaluasi pembelajaran?
3.    Apa saja hal – hal dalam persyaratan evaluasi pembelajaran?

C.    Tujuan Makalah
1.    Untuk memenuhi salah satu tugas mata kuliah evaluasi hasil pembelajaran
2.    Untuk menjadi salah satu sumber ilmu pengetahuan mengenai macam tes dalam evaluasi pembelajaran


 
BAB II
PEMBAHASAN
A.    Masalah Tes
1.    Pengertian
Istilah tes diambil dari kata testum suatu pengertian dari bahasa Prancis kuno yang berarti piring untuk menyisihkan logam-logam mulia. Ada juga yang mengartikan sebagai sebuah piring yang dibuat dari tanah.
Seorang ahli bernama James Ms. Cattel, pada tahun 1890 telah memperkenalkan pengertian tes ini kepada masyarakat melalui bukunya yang berjudul Mental and Test Measurement. Selanjutnya di Amerika Serikat tes ini berkembang dengan cepat sehingga dalam tempo yang tidak begitu lama masyarakat mulai menggunakannya.
Banyak ahli yang mulai mengembangkan tes ini untuk berbagai bidang, namun yang terkenal adala sebuah tes intelegensi yang disusun oleh seorang Prancis bernama Binet, yang kemudian dibantu penyempurnaannya oleh Simon, sehingga tes tersebut dikenal sebagai tes Binet Simon (tahun 1904). Dengan alat ini Binet dan Simon berusaha untuk membeda-bedakan anak menurut intelegansinya. Dari pekerjaan Binet dan Simon inilah kemudian kita kenal istilah-istilah: umur kecerdasan (mental age), umur kalender (chronological age), dan indeks kecerdasan. Intelegensi atau Intelligence Quotient (IQ).
Sebagai pengembangannya, Yerkes di Amerika Serikat menyusun tes kelompok yang digunakan untuk menyeleksi calon militer sebanyak-banyaknya dalam waktu yang singkat karena diperlukan pada waktu Perang Dunia I. tes ini dikenal dengan nama Army Alpha dan Army Betha.
Didorong oleh munculnya statistik dalam penganalisisan data dan informasi, maka akhirnya tes ini digunakan dalam berbagai bidang seperti tes kemampuan dasar, tes kelelahan perhatian, tes ingatan, tes minat, tes sikap, dan sebagainya. Yang terkenal penggunaannyadisekolah hanyalah tes prestasi belajar.
Sebelum sampai kepada uaraian yang lebih jauh, maka akan diterangkan dahulu arti dari beberapa istilah-istilah yang berhubungan dengan tes ini.
a.    Tes
(Sebelum ada ejaan yang disempurnakan dalam bahasa Indonesia ditulis dengan test). Merupakan alat atau prosedur yang digunakan untuk mengetahui atau mengukur sesuatu dalam suasana, dengan cara dan aturan-aturan yang sudah ditentukan. Untuk mengerjakan tes ini tergantung dari petunjuk yang diberi jawaban misalnya: melingkari salah satu huruf didepan pilihan jawaban, menerangkan, mencoret jawaban yang salah, melakukan tugas atau suruhan, menjawab secara lisan, dan sebagainya.
b.    Testing
Testing merupakan saat pada waktu tes itu dilaksanakan. Dapat juga dikatakan testing adalah saat pengambilan tes.
c.    Testee
(Dalam istilah Indonesia tercoba) adalah responden yang sedang mengerjakan tes.
Orang-orang inilah yang akan dinilai atau diukur, baik mengenai kemampuan, minat bakat, pencapaian, dan sebagainya.
d.    Tester
(Dalam istilah Indonesia pencoba) adalah orang yang diserahi untuk melaksanakan pengambilan tes terhadap para responden. Dengan kata lain, tester adalah subjek evaluasi (tetapi adakalanya hanya orang yang ditunjuk oleh subjek evaluasi untuk melaksanakan tugasnya).
Tugas tester antara lain:
•    Mempersiapkan ruangan dan perlengkapan yang diperlukan
•    Membagikan lembaran tes dan alat-alat lain untuk mengerjakannya
•    Menerangkan cara mengerjakan tes
•    Mengawasi responden mengerjakan tes
•    Memberikan tanda-tanda waktu
•    Mengumpulkan pekerjaan responden
•    Mengisi berita acara atau laporan yang diperlukan (jika ada)
2.    Persyaratan Tes
Persyaratan
Pada bagian permulaan buku ini telah disinggung bahwa mengukur panjang sisi meja dengan menggunakan karet elastis yang diulur-ulur, sama halnya dengan tidak mengukur. Hasil ukurannya tidak akan dapat dipercaya. Akan tetapi apabila keadaannya memang terpaksa, yakni apabila kita harus melakukan pengukuran padahal yang ada di situ hanyalah sehelai tali karet elastis, maka kita dapat menggunakan tali itu asal menggunakannya mengikuti aturan tertentu, yakni tidak boleh ditarik-tarik.
Apabila situasi ini kita pindahkan kepada pelaksanaan evaluasi atau tes, maka dapat disajikan dalam situasi berikut:
•    Seorang guru yang belum berpengalaman menyusun tes, mengadakan tes Bahasa Indonesia. Kepada siswa diberikan sebuah bacaan panjang dan beberapa pertanyaan yang dimaksudkan untuk mengukur kemampuan siswa menangkap isi bacaan tersebut, tetapi hanya meliputi bagian awal dari bacaan saja. Di samping itu, siswa diminta untuk mengambil beberapa kata sukar dari bacaan itu dan menerangkan artinya. Pada waktu tes berlangsung, guru menungguinya dengan teliti dan tidak memberi kesempatan kepada siswa untuk saling bekerja sama. Tes berjalan dengan tertib.

B.    Tes Karakteristik Evaluasi Pembelajaran
Secara sederhana, Zainal Arifin (2011 : 69) mengemukakan karakteristik instrumen evaluasi yang baik adalah “valid, reliabel, relevan, representatif, praktis, deskriminatif, spesifik dan proporsional”.
1.    Kevalidan
Valid artinya suatu alat ukur dapat dikatakan valid jika betul-betul mengukur apa yang hendak diukur secara tepat. Misalnya, alat ukur matapelajaran Ilmu Fiqih, maka alat ukur tersebut harus betul-betul dan hanya mengukur kemampuan peserta didik dalam mempelajari Ilmu Fiqih, tidak boleh dicampuradukkan dengan materi pelajaran yang lain.
Validitas suatu alat ukur dapat ditinjau dari berbagai segi, antara lain validitas ramalan (predictive validity), validitas bandingan (concurent validity), dan validitas isi (content validity), validitas konstruk (construct validity), dan lain-lain.
2.    Realible
Reliabel artinya suatu alat ukur dapat dikatakan reliabel atau handal jika ia mempunyai hasil yang taat asas (consistent). Misalnya, suatu alat ukur diberikan kepada sekelompok peserta didik saat ini, kemudian diberikan lagi kepada sekelompok peserta didik yang sama pada saat yang akan datang, dan ternyata hasilnya sama atau mendekati sama, maka dapat dikatakan alat ukur tersebut mempunyai tingkat reliabilitas yang tinggi.
3.    Relevan
Relevan artinya alat ukur yang digunakan harus sesuai dengan standar kompetensi, kompetensi dasar, dan indikator yang telah ditetapkan. Alat ukur juga harus sesuai dengan domain hasil belajar, seperti domain kognitif, afektif, dan psikomotor. Jangan sampai ingin mengukur domain kognitif menggunakan alat ukur non-tes. Hal ini tentu tidak relevan.
4.    Representatif
Representatif artinya materi alat ukur harus betul-betul mewakili dari seluruh materi yang disampaikan. Hal ini dapat dilakukan bila guru menggunakan silabus sebagai acuan pemilihan materi tes. Guru juga harus memperhatikan proses seleksi materi, mana materi yang bersifat aplikatif dan mana yang tidak, mana yang penting dan mana yang tidak.
5.    Praktis
Praktis artinya mudah digunakan. Jika alat ukur itu sudah memenuhi syarat tetapi sukar digunakan, berarti tidak praktis. Kepraktisan ini bukan hanya dilihat dari pembuat alat ukur (guru), tetapi juga bagi orang lain yang ingin menggunakan alat ukur tersebut.
6.    Deskriminatif
Deskriminatif artinya adalah alat ukur itu harus disusun sedemikian rupa, sehingga dapat menunjukkan perbedaan-perbedaan yang sekecil apapun. Semakin baik suatu alat ukur, maka semakin mampu alat ukur tersebut menunjukkan perbedaan secara teliti. Untuk mengetahui apakah suatu alat ukur cukup deskriminatif atau tidak, biasanya didasarkan atas uji daya pembeda alat ukur tersebut.
7.    Spesifik
Spesifik artinya suatu alat ukur disusun dan digunakan khusus untuk objek yang diukur. Jika alat ukur tersebut menggunakan tes, maka jawaban tes jangan menimbulkan ambivalensi atau spekulasi.
8.    Proporsional
Proporsional artinya suatu alat ukur harus memiliki tingkat kesulitan yang proporsional antara sulit, sedang dan mudah. Begitu juga ketika menentukan jenis alat ukur, baik tes maupun non-tes.

C.    Persyaratan Evaluasi Pembelajaran
1.    Syarat evaluasi
Langkah pertama yang perlu ditempuh guru dalam menilai prestasi belajar siswa adalah menyusun alat evaluasi(test instrument) yang sesuai dengan kebutuhan, dalam artian tidak menyimpang dari indicator dan jenis prestasi yang diharapkan.
Persyaratan pokok penyusunan alat evaluasi yang baik dalam perspektif psikologi belajar (The Psychology of learning) meliputi dua macam, yakni: Reliabilitas dan Validitas (Cross, 1974; Barlow, 1985; Butler, 1990).
a)    Reliabilitas
Secara sederhana, reliabilitas (reliability) berarti hal tahan uji atau dapat dipercaya.Sebuah alat evaluasi dipandang reliable atau tahan uji apabila memiliki konsistensi atau keajegan hasil.
b)    Validitas
Validitas berarti keabsahan atau kebenaran. Sebuah alat evaluasi dipandang valid atau abash apabila dapat mengukur apa yang seharusnya diukur.
Syarat-syarat umum yang harus dipenuhi dalam mengadakan kegiatan evaluasi dalam proses pendidikan menurut Dimyati dan Mudjiono (2006:194-198) terurai sebagai berikut :
a)    Kesahihan
Kesahihan menggantikan kata validitas (validity) yang dapat diartikan sebagai ketepatan evaluasi mengevaluasi apa yang seharusnya di evaluasi. untuk memperoleh hasil evaluasi yang sahih, dibutuhkan insturmen yang memiliki/memenuhi syarat-syarat kesahihan suatu instrumental evaluasi. Kesahihan instrument evaluasi diperoleh melalui hasil pemikiran dan hasil pengalaman.
b)    Keterandalan
Keterandalan evaluasi berhubungan dengan masalah kepercayaan, yakni tingkat kepercayaan bahwa suatu instrument evaluasi mampu memberikan hasil yang tepat. Gronlund dalam Dimyati dan Mudjiono (2006:196) mengemukakan bahwa, “keterandalan menunjukkan kepada konsistensi (keajegan) pengukuran yakni bagaimana keajegan skor tes atau hasil evaluasi lain yang berasal dari pengukuran yang satu ke pengukuran yang lain”. Dengan kata lain, keterandalan dapat kita artikan sebagai tingakat kepercayaan keajegan hasil evaluasi yang diperoleh dari suatu instrument evaluasi.
c)    Kepraktisan
Kepraktisan evaluasi dapat diartikan sebagai kemudahan-kemudahan yang ada pada instrument evaluasi baik dalam mempersiapkan, menggunakan, menginterpretasi/ memperoleh hasil, maupun kemudahan dalam menyimpanya.
Sementara menurut Arikunto dan Jabar (2010:8-9) evaluasi memiliki ciri-ciri dan persyaratan sebagai berikut :
a)    Proses kegiatan penelitian tidak menyimpang dari kaidah-kaidah yang berlaku bagi penelitian pada umumnya.
b)    Dalam melaksanakan evaluasi, peneliti harus berpikir secara sistematis yaitu memandang program yang diteliti sebagai sebuah kesatuan yang terdiri dari beberapa komponen atau unsur yang saling berkaitan satu sama lain dalam menunjang kinerja dari objek yang dievaluasi.
c)    Agar dapat mengetahui secar rinci kondisi dari objek yang dievaluasi, perlu adanya identifikasi komponen yang berkedudukan sebagai faktor penentu bagi keberhasilan program.
d)    Menggunakan standar, Kiteria, atau tolak ukur sebagai perbandingan dalam menentukan kondisi nyata dari data yang diperoleh dan untuk mengambil kesimpulan.
e)    Kesimpulan atau hasil penelitian digunakan sebagai masukan atau rekomendasi bagi sebuah kebijakan atau rencana program yang telah ditentukan.
f)    Agar informasi yang diperoleh dapat menggambarkan kondisi nyata secara rinci untuk mengetahui bagian mana dari program yang belum terlaksana, maka perlu ada identifikasi komponen yang dilanjutkan dengan identifikasi subkomponen, sampai pada indikator dari program evaluasi.
g)    Standar, kriteria, atau tolak ukur diterapkan pada indicator, yaitu bagian yang paling kecil dari program agar dapat dengan cermat diketahui letak kelemahan dari proses kegiatan.
h)    Dari hasil penelitian harus dapat disusun sebuah rekomendasi secara rinci dan akurat sehingga dapat ditentukan tindak lanjut secara tepat.
 
BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Secara sederhana, Zainal Arifin (2011 : 69) mengemukakan karakteristik instrumen evaluasi yang baik adalah “valid, reliabel, relevan, representatif, praktis, deskriminatif, spesifik dan proporsional”.
Melalui tes yang dilakukan dalam mengevaluasi hasil pembelajaran maka dapat disimpulkan bahwa karakteristik tes yang baik itu harus memenuhi syarat syarat evaluasi yang baik agar hasil evaluasi dapat dinyatakan relevan.

B.    Saran
Sebagai salah seorang calon sarjana PLS, maka kita perlu memperbaiki sistem pembelajaran di ruang lingkup pendidikan. Termasuk kepada pemilihan jenis tes dalam mengevaluasi hasil belajar warga belajar. Hal ini penting agar evaluasi yang dilakukan dapat bersifat relevan dengan tujuan pembelajaran.


 
DAFTAR PUSTAKA
Arikunto, Suharsimi. 1989. Dasar Evaluasi Pendidikan. Jakarta: Bumi Aksara.
Arifin, Zainal. 2010. Evaluasi Pembelajaran Prinsip,Teknik,Prosedur. Bandung: Remaja Rosdakarya.

 

















   

MACAM - MACAM PENILAIAN



BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang Masalah
Evaluasi program adalah suatu unit atau kesatuan kegiatan yang bertujuan untuk mengumpulkan informasi yang merealisasi atau mengimplementasi dari suatu kebijakan, berlangsung dalam proses yang berkesinambungan, dan terjadi dalam suatu organisasi yang melibatkan sekelompok orang guna pengambilan keputusan. Evaluasi program bertujuan untuk mengetahui pencapaian tujuan program yang telah dilaksanakan. Selanjutnya, hasil evaluasi program digunakan sebagai dasar untuk melaksanakan kegiatan tindak lanjut atau untuk melakukan pengambilan keputusan berikutnya. Evaluasi  sama artinya dengan kegiatan supervisi. Kegiatan evaluasi/supervisi dimaksudkan untuk mengambil keputusan atau melakukan tindak lanjut dari program yang telah dilaksanakan. Manfaat dari evaluasi program dapat berupa penghentian program, merevisi program, melanjutkan program, dan menyebarluaskan program.
Dalam evaluasi program, pelaksana (evaluator) ingin mengetahui seberapa tinggi mutu atau kondisi sesuatu hal sebagai hasil pelaksanaan program setelah data terkumpul dibandingkan dengan kriteria atau standar tertentu. Dalam evaluasi program, pelaksana (evaluator) ingin mengatahui tingkat ketercapaian program, dan apabila tujuan belum tercapai pelaksana (evaluator) ingin mengetahui letak kekurangan dan sebabnya. Hasilnya digunakan untuk menentukan tindak lanjut atau keputusan yang akan diambil. Dalam kegiatan evaluasi program, indikator merupakan petunjuk untuk mengetahui keberhasilan atau ketidakberhasilan suatu kegiatan.
Evaluator program harus orang-orang yang memiliki kompetensi, di antaranya mampu melaksanakan, cermat, objektif, sabar dan tekun, serta hati-hati dan bertanggung jawab. Evaluator dapat berasal dari kalangan internal (evaluator dan pelaksana program) dan kalangan eksternal (orang di luar pelaksana program tetapi orang yang terkait dengan kebijakan dan implementasi program). Model evaluasi merupakan suatu desain yang dibuat oleh para ahli atau pakar evaluasi. Dalam melakukan evaluasi, perlu dipertimbangkan model evaluasi yang akan dibuat. Biasanya model evaluasi ini dibuat berdasarkan kepentingan seseorang, lembaga atau instansi yang ingin mengetahui apakah program yang telah dilaksanakan dapat mencapai hasil yang diharapkan.

B.    Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah, maka dapat dirumuskan permasalahannya sebagai berikut:
1.    Apa pengertian model evaluasi program?
2.    Apa saja moel-model evaluasi program?

C.    Tujuan Penulisan
1.    Untuk mengetahui pengertian model evaluasi program.
2.    Untuk mengetahui model-model evaluasi program.


BAB II
PEMBAHASAN

A.    Jenis Model Evaluasi
Kata model, berarti pola, rencana, contoh dari sesuatu yang akan dibuat atau dilakukan, atau dihasilkan. Model evaluasi merupakan penjabaran teori evaluasi dalam praktik melaksanakan evaluasi. Suatu model evaluasi mengemukakan pengertian mengenai evaluasi dan proses bagaimana melaksanakannya. Model evaluasi membedakan antara evaluasi dengan penelitian murni dan penelitian terapan lainnya. Hanya evaluasi yang mempergunakan model evaluasi dalam melaksanakan penelitian.
Yaya dan Nandang (2009) menyatakan bahwa model adalah abstraksi suatu entitas dimana abstraksi adalah penyederhanaan bentuk asli dan entitas adalah suatu kenyataan atau keadaan keseluruhan suatu benda, proses atau kejadian.
Sasmojo (2003) mengungkapkan  bahwa model adalah deskripsi struktur suatu fenomena yang dinyatakan dalam bentuk-bentuk media yang dapat dikomunikasikan. Dalam hubungan ini terdapat beragam model, yaitu (Yaya dan Nandang, 2009) :
1.    Model fisik, yaitu menggambarkan entitas dalam bentuk tiga dimensi
2.    Model naratif, yaitu mengambarkan entitas dalam bentuk lisan atau tulisan
3.    Model grafik, menggambarkan entitas dalam bentuk garis dan simbol
4.    Model matematik, yaitu menggambarkan entitas dengan menggunakan rumus-rumus persamaan tentang keterkaitan variabel
Tentang hal ini, van Noorwick dan Lusiana (1999) dan Simamarta (1983), merincinya sebagai berikut :
1.    Model menurut fungsi terbagi atas :
a)    Model deskriptif, model ini menggambarkan situasi sebuah sistem tanpa rekomendasi dan permasalahan
b)    Model prediktif, model ini menunjukkan apa yang akan terjadi, bila sesuatu terjadi
c)    Model normatif, model ini menyediakan jawaban terbaik terhadap satu persoalan. Model ini memberi rekomendasi tindakan-tindakan yang perlu diambil.
2.    Model menurut struktur :
a)    Model ikonik, adalah model yang menirukan sistem aslinya, tetapi dakam suatu skala tertentu.
b)    Model analog, adalah suatu modelyang menirukan sistem aslinya, dengan hanya mengambil beberapa karakteristik utama dan menggambarkannya dengan bendaa atau sistem lain secara analog.
c)    Model simbolis, adalah suatu model yang menggambarkan sistem yang ditinjau dengan simbol-simbol biasanya dengan simbol-simbol matematik. Dalam hal ini sistem diwakili oleh variabel-variabel dari karakteristik sistem yang ditinjau.
3.    Model menurut refrensi waktu :
a)    Model statis, model statis tidak memasukan faktor waktu dalam perumusannya.
b)    Model dinamis, mempunyai unsur waktu dalam perumusannya.
4.    Model menurut refrensi kepastian :
a)    Model deterministik,  dalam model ini pada setiap kumpulan nilai input, hanya ada satu output yang unik, yang merupakan solusi dari model dalam keadaan pasti.
b)    Model probabilistik, menyangkut distribusi probabilistik dari input atau proses dan menghasilkan suatu deretan harga bagi paling tidak satu variabel output yang disertai dengan kemungkinan-kemungkinan dari harga-harga tersebut.
c)    Model game, teori permainan yang mengembangkan solusi-solusi optimum dalam menghadapi situasi tidak pasti.

Model evaluasi diawali oleh model evaluasi berbasis tujuan. Dibawah ini dibahas prinsip-prinsip dasar model-model evaluasi, sebagai berikut:

a.    Model evaluasi berbasis tujuan (Goal Based Evaluation Model)
Menurut Ralph W. Tyler evaluasi merupakan proses menentukan sampai seberapa tinggi tujuan pendidikan sesungguhnya dapat dicapai. Misalnya kurikulum suatu mata pelajaran mempunyai tujuan tertentu berupa kompetensi dan perilaku yang akan dicapai oleh guru dalam mengajarkan mata pelajaran tersebut. Menurut Scriven evaluasi berbasis tujuan adalah setiap jenis evaluasi berdasarkan pengetahuan dan direferensikan kepada tujuan-tujuan program, orang, atau produk.
Model evaluasi berbasis tujuan secara umum mengukur apakah tujuan yang ditetapkan oleh kebijakan, program atau proyek dapat dicapai atau tidak. Model evaluasi iini memfokuskan pada mengumpulkan info yang bertujuan mengukur pencapaian tujuan kebijakan, program dan proyek untuk pertanggung jawaban dan pengambilan keputusan.
Model evaluas berbasis tujuan dirancang dan dilaksanakan dengan proses sebagai berikut :
1)    Mengidentifikasi tujuan
Mengidentifikasi dan mendefinisikan tujuan atau objektif intervensi layanan dari program yang tercantum dalam rencana program.
2)    Merumuskan tujuan menjadi indicator-indikator
Evaluator merumuskan tujuan program menjadi indicator-indikator kuantitatif dan kualutatif yang dapat diukur. Misalnya, tujuan program orang tua tunggal adalah memberikan dukungan kepada 250 orang tua tunggal disuatu kota agar dapat mengembangkan anak-anak mereka. Untuk itu pemerintah memberikan layanan (indikator-indikator tujuan program) sebagai berikut :
•    Bantuan biaya hidup setiap bulan
•    Sekolah gratis kepada anak
•    Berobat gratis kepada orang tua tunggal dan anaknya.
3)    Mengembangkan metode dan instrumen untuk menjaring data
Evaluator menentukan apakah akan menggunakan metode kuantitatif atau kualitatif atau campuran, mengembangkan instrumen untuk menjaring data, jenis instrument tergantung pada metode yang dipergunakan.
4)    Memastikan program telah berakhir dalam mencapai tujuan.
Layanan, intervensi dari program telah dilaksanakan dan ada indikator mencapai pencapaian tujuan, pengaruh atau perubahan yang diharapkan.
5)    Menjaring dan menganalisis data info mengenai indikator-indikator program.
Menjaring dan menganalisis data atau mengenai semua indikator program.
6)    Kesimpulan
Mengukur hasil pencapaian program atau pengaruh intervensi atau perubahan yang diharapkan dari pelaksanaan program dan membandingkan dengan objektif yang direncanakan dalam rencana program untuk menentukan apakah terjadi ketimpangan.
Hasil yang didapat sebagai berikut :
•    Program dapat mencapai objektif sepenuhnya.
•    Program dapat mencapai sebagian dari objektifnya antara 50%-99,9%.
•    Program mencapai objektif dibawah 50%.
•    Program gagal mencapai objektif.
7)    Mengambil kaputusan mengenai program.
Keputusan dapat berupa :
•    Jika program dapat mencapai tujuannya sepenuhnya, mungkin program dilanjutkan atau dilaksanakan didaerah lain jika sebelumnya hanya dilaksanakan di daerah tertentu.
•    Dapat juga terjadi jika program berhasil sepenuhnya dan masyarakat yang dilayani tidak memerlukan bagi layanan program dihentikan.
•    Jika program ternyata gagal akan tetapi masih diperlukan layanan oleh sebagian besar masyarakat, maka program dianalisis penyebab kegagalan dan kemudian dikembangkan atau dimodifikasi.
Keunggulan Model evaluasi berbasis tujuan / Goal Based Evaluation Model :
•    Demoktatis : tujuan, layanan atau intervensi program merupakan hasil keputusan formal dari lembaga negara yang dipilih secara demokratis.
•    Imparsial : evaluasi merupakan bagian dari riset sosial yang bersifat imparsial tidak memihak.
•    Sederhana : proses merancang dan melaksanakan modal evaluasi berbasis tujuan mudah merancang dan melaksanakannya.

Kelemahan Model evaluasi berbasis tujuan / Goal Based Evaluation Model :
•    Tujuan tidak mudah dipahami : sejumlah tujuan yang terpisah / dapat bertentangan satu sama lain, tujuan ambigius, dan dapat juga terjadi tujuan program tidak jelas.
•    Suatu tujuan berkaitan dengan ketidakpastian masa depan : tujuan disusun tidak untuk saat tujuan disusun, tapi juga untuk masa depan.
•    Efek samping dari tujuan : ketika aktivitas program dilaksanakan untuk merealisasikan tujuan dapat terjadi pengaruh.
•    Tujuan tersembunyi dari pengambil kebijakan.

b.    Model Evaluasi Bebas Tujuan (Goal Free Evaluation Model)
Model evaluasi bebas tujuan adalah model evaluasi dimana evaluator melakukan evaluasi tanpa mempunyai penegtahuan atau referansi dari gold an objektif serta pengaruh yang diharapkan oleh perancang program. Model ini berupaya mengukur keluaran dan pengaruh yang sesungguhnya tanpa dipengaruhi oleh tujuan dan pengaruh yang diharapkan dalam rencana program.
Pengaruh program :
1.    Pengaruh sampingan yang negative yang tidak diharapkan.
2.    Pengaruh positif sesuai dengan tujuan yang ditetapkan.
3.    Pengaruh sampingan yang positif di luar tujuan program yang ditetapkan.
Brandon W. Youker dan Allyssa Ingraham (2013) mengungkapkan 4 langkah untuk menemukan goal dan pengaruh – pengaruh program yang sesungguhnya dalam modal evaluasi ini :
1.    Meneliti dan mengidentifikasi pengaruh program yang relevan tanpa merajuk gold an objektif yang ada direncanakan program.
2.    Mengidentifikasi apa yang terjadi tanpa referensi kepada gold an efektif program.
3.    Menentukan pengaruh apa yang muncul yang secara logis disebabkan oleh program dan intervensi program.
4.    Menentukan derajat pengaruh positif, negative atau netral dari program.

c.    Model Evaluasi Formatif dan Sumatif
1.    Evaluasi Formatif sebagai evaluasi yang didesain dan dipakai untuk memperbaiki suatu objek, terutama ketika objek tersebut sedang dikembangkan. Istilah evaluasi formatif (formative evaluation) dan evaluasi sumatif (summative evaluation) diperkenalkan oleh Michael Scriven pada tahun 1967 yang awalnya ia menggunakan istilah outcome evaluation of an intermediate stage in development of teaching instrument (Michael Scriven 1967). Menurut Scriven evaluasi formatif merupakan loop balikan dalam memperbaiki produk. The Program Evaluation Standards (1994) mendefinisikan evaluasi formatif sebagai evaluasi yang didesain dan dipakai untuk memperbaiki suatu objek, terutama ketika objek tersebut sedang dikembangkan. Dalam proses pembelajaran mata pelajaran atau mata kuliah evaluasi formatif dilaksanakan dalam bentuk ujian tengah semester. Sedangkan dalam evaluasi program atau proyek dilaksanakan sesuai dengan termin kontak kerja. Misalnya, jika dalam konrak pelaksanaan evaluasi ada termin kerja 25%, 50%, dan 75% maka evaluasi formatif harus dilaksanakan 3 kali untuk mengukur pencapaian kinerja ketiga termin tersebut.
    Evaluasi formatif dilakukan dengan tujuan sebagai berikut :
•    Untuk mengukur hasil pelaksanaan program secara periodik.
•    Untuk mengukur apakah klien partisipasi bergerak kearah yang direncanakan.
•    Untuk mengukur apakah sumber-sumber telah dipergunakan sesuai dengan rencana.
•    Untuk menentukan koreksi apa yang harus dilakukan jika terjadi penyimpangan memperbaiki balikan, memberikan balikan secara terus-menerus untuk memperbaiki perencanaan, standar prosedur operasi, pengangguran sumber-sumber dan perkembangan pelaksanaan program.
2.    Evaluasi Sumatif sebagai evaluasi yang digunakan unutk mengukur kinerja akhir objek evaluasi. Evaluasi Sumatif dilakukan dengan tujuan sebagai berikut :
•    Menentukan kesuksesan keseluruhan program
•    Menentukan apakah / tidak gol spesifik dan objektif telah dicapai.
•    Menentukan komponen mana paling efektif dan komponen mana yang kurang efektif.
•    Menentukan apakah ada keluaran yang tidak diantisipasi.
•    Menentukan cost benefit program.
•    Mengkomunikasiakn temuan evaluasi kepada para pemangku kepentingan program.
    Evaluasi suamtif untuk mengukur indikator-indikator sebagai berikut :
•    Hasil dan pengaruh layanan / intervensi program.
•    Mengukur presepsi partisipasi mengenai layanan dan intervensi program.
•    Menentukan cost effectiveness, cost efficiency, dan cost benefit.

d.    Evaluasi Responsif
Model evaluasi responsif dikembangkan pada tahun 1975 oleh Robert Stake (1975). Pada awalnya Stake menamai model evaluasi ini Countenance Of Educational Evaluation. Daniel L Stufflebeam dan Anthony J Shinfield (1985) memberi nama model ini sebagai Client-centered Evaluation atau evaluasi yang berpusat pada klien.
Menurut Stake evaluasi disebut responsive jika memenuhi 3 kriteria sebagai berikut :
•    Lebih berorientasi secara langsung kepada aktivitas program daripada tujuan program
•    Merespon kepada persyaratan kebutuhan informasi dari audiens
•    Perspektif nilai-nilai yang berbeda dari orang-orang yang dilayani dilaporkan dalam kesuksesan dan kegagalan dari program.
Evaluator melayani berbagai jenis klien termasuk para guru, para administrator sekolah, pengembangan kurikulum, pembayar pajak, para legislator dan masyarakat umumnya yang sering mempunyai perbedaan kebutuhan. Para evaluator harus berinteraksi secara terus-menerus dengan kliennya untuk merespons kebutuhan kliennya.
Menurut stake evaluator pendidikan harus bekerja untuk dan mendapatkan dukungan para pendidik dan menyajikan layanan pendidikan.
Langkah-langkah model evaluasi responsif :
a)    Evaluator mengidentifikasi jenis dan jumlah setiap pemangku kepentingan.
b)    Melakukan dengar pendapat dengan pemangku kepentingan.
c)    Menyusun proposal evaluasi
d)    Membahas hasil evaluasi
e)    Membahas hasil evaluasi dengan pemangku kepentingan
f)    Pemanfaatan hasil evaluasi

e.    Model CIPP (context, input, process and product) :
Stuflebeam (Tayibnapis, 2008) mengartikan evaluasi sebagai proses menggambarkan, memperoleh dan menyediakan informasi yang berguna untuk menilai alternatif keputusan. Karena itu, ia membagi evaluasi dalam empat macam, yaitu :
a)    Context evaluation to serve planning decision yang berkaitan dengan tujuan program.
b)    Input evaluation structuring decision, yang berkaitan dengan sumberdaya, alternatif pemanfaatannya, serta prosedur kerja untuk mencapai tujuan.
c)    Process evalution to serve implementing decision, yang berkaitan dengan proses untuk mengimplementasikan keputusan.
d)    Product evalution to serve recycling decison,yang berkaitan dengan tindak lanjut keputusan.
Tentang hal ini, lebih lanjut Sutopo (2002) menyatakan bahwa :
a)    Context, berkaitan dengan beberapa faktor dan kondisi  sebelum kegiatan dilaksanakan.
b)    Input, adalah masukan yang diberikan sebagai  persiapan sebelum pelaksanaan program.
c)    Process, yaitu program dilaksanakan sejak awalnya dengan pendekatan sesuai konteksnya, dan merupakan proses yang tepat untuk tercapainyatujuan.
d)    Product, yaitu kualitas hasil kegiatan yang dapat dicapai.

Daniel Stufflebeam (2002,2003) mengembangkan 10 checklist sebagai panduan evaluator, klien dan pemangku kepentingan sebagai berikut :

1)    Kesepakatan kontrak
Para evaluator CIPP perlu menetapkan landasan kesepakatan dengan klien dan kesepakatan tersebut harus diupdate jika diperlukan sepanjang proses evaluasi.
Aktivitas evaluator :
•    Menegmbangkan suatu pemahaman yang jelas mengenai pekerjaan yang akan dilakukan.
•    Memastikan kesepakatan-kesepakatan yang diperlukan untuk memastikan bahwa hak akan informasi akan diperoleh
•    Menjelaskan kepada klien secara umum analisis kualitatif dan kuantitatif apa diperlukan untuk membuat suatu asesmen penuh program.
Aktivitas klien atau pemangku kepentingan :
•    Menejelaskan kepada para evaluator apa yang akan dievaluasi,untuk tujuan apa, berdasarkan criteria apa, dan siapa audiensnya.
•    Menjelaskan kepada para evaluator informasi apa yang esesnsial bagi evaluasi dan bagaimana kelompok klien akan memberi fasilitas untuk pengumpulan informasi tersebut.
•    Mencapai kesepakatan dengan evaluator mengenai kesepakatan apa yang paling penitng dalam menjawab pertanyaan-pertanyaan kelompok klien.

2)    Evaluasi konteks
Evaluasi konteks mengakses kebutuhan-kebutuhan, asset, dan problem-problem dalam lingkungan yang terdefinisi. Aktivitas evaluator dan pemangku kepentingan serta tujuan program mempunyai penjelasan yang sama bahwa, dalam evaluasi sumatif, evaluasi CIPP berupaya mendapatkan tambahan informasi untuk menjawab pertanyaan seperti, Apakah kebutuhan penting ditangani dengan baik? Apakah upaya dipandu oleh suatu rencana dan anggaran yang dapat dipertahankan? Apakah desain layanan dilaksanakan secara lengkap dan dimodifikasi jika diperlukan? Apakah upaya yang dilakukan sukses?

3)    Evaluasi Masukan
Evaluasi Input menjaring, menganalisis dan menilai mengenai strategi, rencana kerja dan anggaran berbagai pendekatan. Evaluator dan klien dan pemangku kepentingan lainnya sebagai berikut:
a.    Aktivitas Evaluator
•    Mengidentifikasi dan meneliti program lain yang ada yang dapat dipergunakan sebagai model untuk program yang direncanakan.
•    Menilai strategi program yang diusulkan mengenai keresponan terhadap kebutuhan dan feasibilitasnya.
•    Menilai anggaran program untuk menentukan kecukupannya dalam membiayai pekerjaan yang dibutuhkan
b.    Aktivitas/klien pemangku kepentingan perencanaan program
•    Memakai temuan evaluasi masukan untuk merencanakan suatu strategi program yang secara saintifik, ekonomi, social, politik dan teknologi dapat dipertahankan.
•    Memakai temuan evaluasi masukan untuk memastikan bahwa strategi program memungkinkan untuk memenuhi kebutuhan yang diperlukan oleh yang memperoleh keuntungan yang ditargetkan.
•    Memakai temuan evaluasi masukan untuk mendukung permintaan pendanaan untuk kegiatan yang direncanakan.

4)    Evaluasi Proses
    Evaluasi proses memonitor, mendokumentasikan dan menilai aktivitas program. Aktivitas evaluator, klien dan pemangku kepentingan lainnya sebagai berikut :
a.    Aktivitas evaluator
•    Mengumpulkan dan menilai sampai seberapa tinggi individu dan kelompok yang dilayani, membuat catatan mengenai kebutuhan-kebutuhan mereka, dan mencatat layanan program yang mereka terima.
•    Menentukan sampai seberapa banyak program mencapai suatu kelompok penerima layanan yang tepat.
b.    Aktivitas/klien pemangku kepentingan manajemen dan mendokumentasikan
•    Memakai temuan evaluasi proses untuk mengontro dan memperkuat aktifitas staf
•    Memakai temuan evaluasi proses untuk memperkuat desain program

5)    Evaluasi pengaruh (Impact Evaluation)
Evaluasi pengaruh menjaring dan menilai data mengenai program yang mencapai program yang mencapai audients yang ditargetkan. Aktivitas evaluator dan klien/pemangku kepentingan sebagai berikut:
a.    Aktivitas evaluator
•    Mengakses dan membuat penilaian mengenai sampai seberapa tinggi individu dan kelompok yang memperoleh layanan konsisten dengan kemanfaatan program yang direncanakan.
•    Menentukan sampai seberapa tinggi program mencapai kelompok penerima manfaat yang tepat.
b.    Aktivitas/klien pemangku kepentingan mengontrol siapa yang mendapat layanan
•    Memakai temuan evaluasi pengaruh untuk memastikan bahwa program mencapai para penerima manfaat yang direncanakan.
•    Memakai temuan evaluasi pengaruh untuk menilai apakah program mencapai atau tidak mencapai penerima manfaat yang tidak tepat.

6)    Evaluasi efektifitas
Evaluasi efektifitas program meneliti dan menilai signifikasi manfaat (outcome). Aktivitas dari evaluator dank lien sebagai berikut:
a.    Aktivitas evaluator
•    Melakukan studi kasus secara mendalam mengenai penerimaan manfaat tertentu.
•    Menugaskan anggota tim evaluasi untuk mengumpulkan dan menilai informasi mengenai pengaruh-pengaruh program terhadap penerima manfaat.
b.    Aktivitas/klien pemangku kepentingan-mengakses/melaporkan manfaat
•    Memakai temuan-temuan evaluasi efektifitas untuk menimbang pengaruh positif dan negative program terhadap penerima manfaat.
•    Memakai temuan evaluasi efektivitas untuk mengukur pengaruh positif dan negative dari program terhadap masyarakat/lingkungan yang berkaitan.

7)    Evaluasi keberlanjutan
Evaluasi ini menjaring, menganalisis dan menilai sampai seberapa tinggi kontribusi program sukses diinstitusionalisasikan dan terus berlanjut bersamaan dengan perkembangan waktu.
a.    Aktivitas evaluator
•    Mewawancarai para pemimpin dan staf program untuk mengidentifikasi penilaian mereka mengenai program sukses dan apa yang harus dilanjutkan.
•    Mewawancarai para penerima manfaat untuk mengidentifikasi penilaian mereka mengenai program yang sukses dan apa yang harus dilanjutkan
b.    Aktivitas/klien pemangku kepentingan praktik kesuksesan terus menerus
•    Memakai temuan-temuan evaluasi keberlanjutan untuk menetapkan apakah staf dan para penerima manfaat lebih menyukai keberlanjutan program.
•    Memakai temuan-temuan evaluasi keberlanjutan sebagai jaminan untuk menentukan tujuan-tujuan dan rencana untuk melanjutkan aktifitas-aktifitas.

8)    Evaluasi transforbilitas
Evaluasi ini mengakses sampai seberapa jauh suatu program telah atau dapat secara sukses menyesuaikan diri atau diterapkan ditempat lainnya.
a.    Aktivitas evaluator
•    Mengaktifkan staf program dalam mengidentifikasi pengadopsian program secara actual atau potensial dengan membuat suatu log penelitian,para tamu, dan pengadopsian program.
•    Mengunjungi dan menilai adaptasi dari program
b.    Aktivitas/klien pemangku kepentingan – diseminasi
•    Memakai temuan-temuan evaluasi transportabilitas untuk menilai kebutuhan untuk diseminasi informasi mengenai program
•    Memakai temuan-temuan evaluasi transporbilitas untuk membantu menentukan audient untuk informasi bagi program

9)    Evaluasimeta
Evaluasimeta merupakan asesmen suatu ketaatan evaluasi kepada standar-standar yang terkait dari evaluasi yang baik.
a.    Aktivitas evaluator
•    Mendorong dan mendukung klien untuk memperoleh asesmen independen mengenai rencana evaluasi, proses, dan/atau laporan-laporan evaluasi
•    Mendokumentasikan proses dan temuan-temuan evaluasi, sehingga evaluasi dapat diteliti dan dievaluasi dengan teliti.
b.    Aktivitas/klien pemangku kepentingan –menilai evaluasi
•    Mempertimbangkan mengontrak untu suatu asesmen independen mengenai evaluasi.
•    Menyimpan suatu file informasi yang berkaitan dengan penilaian evaluasi berdasarkan kesepakatan kepada standar evaluasi dan prinsip pedoman


10)    Sintesis laporan final
Menarik bersama-sama temuan evaluasi untuk menjelaskan kepada semua audiens mengenai apa yang diupayakan, dilakukan dan dicapai. Pelajaran apa yang diperlukan dan dasar asesmen dari program.
a.    Aktivitas evaluator
•    Mengorganisir laporan agar memenuhi kebutuhan yang berbeda dari audien yang berbeda, misalnya menyediakan tiga laporan menjadi satu, termasuk program yang mendahului, pelaksanaan program, dan hasil-hasil program
•    Meneruskan contoh, pada laporan program yang mendahului meliputi seksi-seksi yang mempunyai ciri sendiri mengenai organisasi yang menyesponsori program, asal-usul program yang sedang dievaluasi, dan lingkunganprogram
b.    Aktivitas klien/pengaruh kepentingan-menyimpulkan
•    Membantu memastikan bahwa isi laporan yan direncanakan akan memohon kepada dan dapat dipakai oleh berbagai jenis audiens
•    Membantu memastikan bahwa laporan historical yang dikemukakan dalam laporan program yang mendahului akurat, cukup ringkas, dan dalam interes dan memakai paling tidak sejumlah audient untuk laporan menyeluruh
f.    Model Evaluasi Adversary
Salah satu model evaluasi yang menyerupai proses pengadilan atau proses yudisial adalah model evaluasi adversary. Tujuan utama dari model evaluasi adversary adalah untuk mengurangi potensi bias dengan membentuk 2 evaluator yang berbeda. Kedua eevaluator-evaluator pro dan kontra sepakat mengenai isu yang akan diselesaikan dan menyimpang pangkalan dara umum mengenai isu tersebut kemudian melakukan pengumpulan data khusus sesuai dengan tugas keduanya.
Model evaluasi adversary mempunyai keunggulan jika dibandingkan dengan model evaluasi lainnya. Model evaluasi menyediakan berbagai alternative dalam pengambilan keputusan seperti alternative perumusan masalah evaluasi, dan alternative penilaian dan kesimpulan evaluasi. Tersedianya alternative tersebut dievaluasi oleh pengambilan keputusan kemudian memilih salah satu alternative yang terbaik. Dengan demikian, keputusannya mengenai program juga merupakan keputusan yang tepat.

g.    Model Evaluasi Ketimpangan
Konsep evaluasi ketimpangan hamper sama dengan konsep Goal Based Evaluatio Model yang dikemukakan oleh Ralph Tyler. Menurut model ini, evaluasi memerlukan enam langkah untuk melaksanakannya :
a)    Mengembangkan suatu desain dan standar-standar yang menspesifikasi karakteristik-karakteristik implementasi ideal dari evaluand (objek evaluasi) : kebijakan, program atau proyek.
b)    Merencanakan evaluasi menggunakan model evaluasi diskrepansi. Menentukan informasi yang diperlukan untuk membandingkan untuk membandingkan implementasi yang sesungguhnya dengan standar yang mendefinisikan kinerja obek evaluasi.
c)    Menjaring kinerja objek evaluasi yang meliputi pelaksanaan program, hasil-hasil kuantitatif dan kualitatif.
d)    Mengidentifikasi kepentingan-kepentingan antara standar-standar dengan pelaksanaan dengan hasil-hasil pelaksanaan objek evaluasi yang sesungguhnya dan menentukan rasio ketimpang.
e)    Menentukan penyebab ketimpangan dengan membandingkan antara standar kinerja dengan kinerja objek evaluasi
f)    Menghilangkan ketimpangan dengan membuat perubaha-perubahan terhadap implementasi objek evaluasi
Model evaluasi ketimpangan mempunyai keunggulan dan kelemahan. Keunggulan pertama dari model evaluasi provus adalah :
a)    Model evaluasi ketimpangan sederhana dan mudah dilaksanakan. Model ini hanya membandingkan kinerja program dengan standar kinerja yang jelas didefinisikan dan diformulasikan
b)    Model ini memperkenalkan konsep manajemen informasi, prose ruangan kelas dan pentingnya membangun pangkalan data yang menghubungkan karakteristik siswa dan kinerja para siswa.
c)    Model ini megembangkan hubungan yang terus-menerus antara staf evaluator permanen dan perencana dan pengembangan program.
d)    Model ini menggunakan evaluasi formatif untuk merevisis dan mengoreksi program untuk mengarahkan kembali pada awal pengembangan dan instansi program
Kelemahan dari model evaluasi ketimpangan antara lain :
a)    Untuk melakukan model ini memerlukan waktu yang panjang karena pertanyaan yang harus dijawab secara berurutan untuk sampai kepada keputusan, salah satu tujuan dari pertanyaan-pertanyaan adalah untuk mengikutsertakan staf program dalam proses evaluasi
b)    Taksonomi yang diidentifikasi sebagai suatu standar untuk definisi dari program merupakan daftar kategori. Standar yang sesungguhya, seperti jumlah dan waktu pelatihan para guru harus dikembangkan ditempat lain.

h.    Model Evaluasi Sistem Analisis
Suatu sistem program terdiri dari sejumlah unit, dimensi atau subsistem program yang masing-masing mempunyai fungsi tertentu. Setiap unit diikat dengan ikatan sinergis yang mengikat setiap unit menjadi kesatuan program. Fungsi dari ikatan sinergi adalah :
a)    Mengikat semua unit menjadi suatu kesatuan sistem agar aktivitas-aktivitasnya dapat bergerak secara bersama-sama ke arah tujuan program.
b)    Menciptakan sinergi positif, yaitu produksi semua unit program yang bekerja dalam sistem program lebih besar daripada produksi masing-masing unit dijumlahkan jika tidak bekerja dalam kesatuan sistem program.
Model evaluasi sistem analisis terdapat empat jenis evaluasi. Dibawah ini dibahas kelima jenis evaluasi tersebut dengan contoh aplikasinya dalam program keluarga berencana (PKB) :
a)    Evaluasi masukan. Dalam evaluasi sistem analisis dilakukan evaluasi masukan. Tujuannya dari evaluasi masukan adalah untuk menjaring, menganalisis dan menilai kecukupan kuantitas masukan yang diperlukan untuk menganalisis dan menilai kecukupan kuantitas dan kualitas masukan yang diperlukan untuk merencanakan dan melaksanakan PKB
b)    Evaluasi proses. Evaluasi proses memfokuskan pada pelaksanaan program dan sering menyediakan informasi mengenai kemungkinan program diperbaiki.
c)    Evaluasi keluaran. Evaluasi keluaran mengukur dan menilai keluaran daripada program yaitu produk yang dihasilkan program.
d)    Evaluasi akibat (outcome evaluation). Evaluasi aibat mengukur apakah klien yang mendapat layanan program berubah.
e)    Evaluasi pengaruh (impact evaluation). Evaluasi pengaru menilai perubahan yang terjadi terhadap klien atau para pemangku kepentingan sebagai akibat dari intervensi yang dilakukan  program.

i.    Model Evaluasi Bechmarking (Bangku Ukur)
Bachmarking adalah suatu proses mengevaluasi dan membandingkan objek benchmarking. Pada prinsipnya benchmarking menyediakan potret kinerja organisasi dan posisinya dalam hubungan standar tertentu. Suatu organisasi yang melakukan benchmarking mengukur kinerjanya dengan standar kinerja tertentu, dapat kinerja standar dalam jenis industry tertentu atau kinerja organisasi yang lainnya yan dianggap terbaik, kemudian berupaya menyamakan kinerjanya dengan kinerja standar tersebut melalui aktivitas atau proyek.
Jenis evaluasi benchmarking :
a)    Process benchmarking. Organisasi memfokuskan benchmarking pada proses kegiatannya dengan tujuan mengidentifikasi dan mengobservasi praktik terbaik satu atau lebih organisasi lain yang menjadi benchmark atau tolok ukur benchmarking.
b)    Financial benchmarking. Melakukan analisis finansial terhadap keuangan organisasi dan membandingankan hasilnya dengan standar finansial organisasi sejenis yang menjadi benchmark.
c)    Product benchmarking. Menganalisis produk (barang dan jasa) organisasi kemudian membandingkan dengan produk (barang dan jasa) organisasi yang menadi benchmark. Hasilnya menentukan posisi kompetitif produk (barang dan jasa) baru agar menyamai produk organisasi yang menjadi benchmark.
d)    Functional benchmarking. Organisasi sering memfokuskan benchmarkingnya pada salah satu fungsi manajemennya dari fungsi manajemen yang komplek.
e)    Performance benchmarking. Organisasi mengevaluasi kinerja organisasi, dalam pengertian kinerja akhir organisasi.


Demikian ada sejumlah langkah yaitu :
a)    Mengidentifikasi objek benchmarking. Dalam fase ini mengevaluasi objek dari benchmarking yang tergantung pada kelima jenis benchmarking seperti diuraikan diatas.
b)    Mengidentifikasi organisasi lain yang sama. Mengidentiikasi organisasi lain yang bisnisnya, proses produksinya, produknya dan sebagainya yang sama dengan organisasi yang akan di benchmasrking.
c)    Mengidentifikasi organisasi yang menjdadi pemimpin. Dari  organisasi yang teridentifikasi ditentukan satu organisasi yang menjadi pemimin, yaitu organisasi yag terbaik.
d)    Mengunjungi organisasi rujukan. Dalam fase ini, tim benchmarking organisasi mengunjungi organisasi rujukan danmelakukan pembicaraan dengan para pemimpin organisasi rujukan serta meminta izin untuk melakukan benchmarking.
e)    Mensurvei praktik terbaik dari organisasi rujukan. Tim benchmarking meneliti organisasi rujukan melalui mensurvei, mengobservasi dan mewawancarai pimpinan organisasi rujukan.
f)    Menyusun rencana benchmarking. Disusun rencana apa yang yang dilakukan untuk menyamai praktik atau fungsi organisasi rujukan’
g)    Melaksanakan dan mengevaluasi pelaksanaan rencana. Dilakukan secara formatif dan sumatif.

j.    Model Evaluasi Kotak Hitam (Black Box Evaluation Model)
Semenjak abad ke-20 lahir gerakan konsumerisme di seluruh dunia. Konsumerisme adalah gerakan untuk melindungi hak-hak para konsumen yang selama ini telah di dengar atau dirugikan oleh para produsen dan pelaku usaha. Di Indonesia  misalnya, Undang-Undang No 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Dalam pasal 4 Undang-Undang tersebut ditetapkan bahwa konsumen mempunyai hak sebagai berikut:
(a)    Hak atas kenyamanan, keamanan dan keselamatan dalam mengonsumsi barang dan jasa;
(b)    Hak untuk memilih barang dan jasa serta mendapatkan barang dan/jasa sesuai dengan
(c)    Hak atas informasi yang benar, jelas dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barang dan/ jasa
Untuk melindungi hak konsumen Pemerintah Indonesia melakukan perlindungan konsumen (pasal 31) dengan membentuk Badan Perlindungan Konsumen Nasional. Kementrian perindustrian juga menetapkan semua produk indonesia wajib mendaftarkan produknya dan dan mendapatkan nomer Standar Industri Indonesia (SII). Demikian juga masyarakat sipil mendirikan organisasi untuk melindungi konsumen seperti Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia.
Salah satu aktivitas lembaga konsumen tersebut adalah mengevaluasi produk-produk pabrikan yang akan dibeli dan dipergunakan atau dikonsumsi oleh para konsumen. Di negara-negara maju lembaga konsumen misalnya, mengevaluasi mobil, televisi, radio, alat-alat rumah tangga, kasue, dsb. Di negara-negara maju sejumlah pabrik menproduksi piring, magkok sendok, dsb yang bahannya atau hiasannya terbuat dari mas 12 karat. Produk tersebut di evaluasi untuk mengetahui apakah bahannya atau hiasannya memang terbuat dari mas 12 karat atau tidak dan daya tahan pecahnya. Hasilnya diterbitkan dan disebarkan kepada konsumen yang akan membeli produk tersebut. Dengan demikian, konsumen mempunyai informasi yang cukup mengenai produk tersebut yang dapat dipergunakan untuk mengambil keputusan untuk membeli atau tidak membeli produk tersebut.
Black box evaluation model sangat menolong para konsumen dalam memberi produk (barang dan jasa). Konsumen sudah mempunyai informasi untuk mengambil keputusan mengenai barang dan jasa yang diperlukannya. Dengan demikian, kemungkinan salah dalam memilih barang dan jasa yang akan dibelinya diperkecil.
Kelemahan black box evaluation model memerlukan banyak ahli mengenai berbagai produk. Karena jenis barang danyak, maka memerlukan memerlukan jenis ahli barang dan jasa banyak jenisnya. Model evaluasi ini juga banyak memerlukan laboraturium, alat ukur dan alat uji yang banyak jenisnya. Di samping itu, juga memerlukan biaya yang cukup besar untuk melakukan evaluasi terhadap barang dan jasa yang jenisnya puluhan ribuan.
k.    Model Evaluasi Konosersip dan Kritikisme
Istilah konosersif berasal dari kata Bahasa Inggris connoisseurship (kata benda), yang biasaya diterjemahkan sebagai konoser, artinya orang yang mempunyai keahlian atau terlatih terutama dalam bidang seni dan mampu bertindak sebagai kritikus atau penilai seni.
Istilah konoser telah lama dipakai untuk keahlian dan penilaian di bidang produk tertentu. Dalam bidang pendidikan istilah konoser diterapkan misalnya dalam bidang kurikulum pendidikan. Berbagai program pendidikan memerlukan kurikulum yang sesuai dengan tujuan pendidikan tersebut. Untuk itu diperlukan pakar kurikulum yang memahami penyusunan dan mengevaluasi pelaksanaannya.
Dewasa ini konoser merupakan pakar yang ahli dalam bidang tertentu mempunya keahlian dan pengalaman untuk menilai dalam bidang tersebut. Sedangkan konosersif merupakan hasil penilaian dari konoser.
Einser (1975) mendifinisikan konosersif sebagai kemampuan membedakan dengan rinci dan teliti di antara kualitas yang kompleks. Sedangkan kritikisme adalah kemampuan konoser untuk menyingapkan persepsi-persepsi mengenai kualitas tersebut sehingga orang lain yang tidak memiliki level konosersifnya dapat juga memasuki karyanya, melalui kritikisme konoser mengungkapkan kompleksitas kegiatan pendidikan dan mereduksi kegiatan orang lain mengenai presepsi mengenai hal tersebut.
Dalam Model Evaluasi Konosersif, konoser yang berfungsi sebagai evaluator, menjadi katalisator untuk evaluasi dan instrumen utama dan mengarahkan pengumpulan, menganalisis dan mengiterpretasikan data. Walaupun konoser atau evaluator berperan besar, standar yang di capai untuk penilaian mereka berasal terutama pada pengalaman mereka sebagai profesional dan pengalaman kolektif profesi.
Untuk menjadi konoser orang perlu memenuhi kriteria antara lain sebagai berikut:
1)    Pengetahuan. Seorang konoser memerlukan pengetahuan dan keterampilan mengenai benda atau keadaan yang dinilai. Pengetahuan ini meliputi jenis-jenis, kuantitas dan kualitasnya dan bagaimana sesuatu itu dibuat, terjadi dan berkembang. Untuk ini seorang konoser harus mempunyai pendidikan formal mengenai hal tersebut. Misalnya, untuk menjadi konoser kurikulum, orang harus mempunyai pendidikan formal di perguruan tinggi mengenai kurikulum
2)    Pengalaman. Seorang konoser memerlukan pengetahuan dan keterampilan mengenai bidang kerjanya. Ia bukan saja yang menguasai teori, melainkan juga seorang praktisi yang telah melaksanakan pekerjaannya sehingga ia mempunyai kompetensi tinggi mengenai tugs dan profesinya.
3)    Pengakuan. Seorang konoser memerlukan pengakuan dari masyarakat atau asosiasi konoser yang umumnya dalam bentuk sertifikasi.
Penggunaan konosersif dalam evaluasi pendidikan dilakukan pertama kali oleh Ellio W. Einser pada tahun 1976, seorang yang mempunyai latar belakang pendidikan kesenian, ia menggunakan istilah educational connoseurship and criticism (konosersif dan kritikisme).  Ia menyatakan bahwa konosersif merupakan seni mengapresiasi sedangkan kritikisme merupakan seni penyingkapan.
Prosese evaluasi konosersif diantaranya;
1)    Tim evaluator memilih sempel pakar. Untuk menilai suatu kebijakan, program atau proyek sering memerlukan sejumlah keahlian. Misalnya, untuk menilaisuatu program pendidikan diperlukan pakar pendidikan, pakar psikologi dan pakar sosiologi. Untuk menilai program pengentasan kemiskinan diperlukan pakar sosiologi, pakar antropologi dan pakar ekonomi. Evaluator peperlu mengidentifikasi jenis pakar tersebut yang tersedia, kemudian memilh pakar yang paling berpengalaman untuk setiap jenis kepakaran.
2)    Tim evaluator melakukan penelitian. Tim evaluator menjaring, mentabulasi dan menganalisis data mengenai kebijakan, program atau proyek.
3)    Hasil penelitian diserahkan kepada pakar. Hasil penelitian diserahkan kepada para pakar dan meminta pendapat penelitian dari para pakar. Untuk ini para pakar dapat di kumpulkan di suatu temapat (hotel) atau tetap berada di tempatnya. Jika pakar tetap berada di tempatnya, dapat digunakan media internet atau teleconference untuk berkomunikasi.
4)    Tim evaluator brupaya mendapatkan kesepakatan dari para pakar. Seringkali para pakar mempunyai pendapat dan penilaian yang berbeda mengenai data dan hasil informasi yang diserahkan kepadanya. Misalnya dari 6 pakar yang menilai terdapat 5 pendapat. Dalam keadaan seperti ini Tim Evaluator berupaya untuk mendapatkan kesepakatan diantara para pakar tersebut. 
5)    Hasil evaluasi. Sering para pakar tidak dapat mencapai kesepakatan akhir pendapat dan penilaian mengenai hasil dan evaluasi. Dalam keadaan seperti ini Tim evaluator menyusun hasil evaluasi berdasarkan perbedaan pendapat tersebut.
Model evaluasi ini mempunyai keunggulan jika dibandingkan dengan model evaluasi lainnya. Evaluasi dilaksanakan dengan menggunakan proses lebih saintifik jika dibandingkan dengan model evaluasi lainnya. Tim evaluator melakukan evaluasi menggunakan desain dan metode saintifik kepada para pakar. Hasilnya dimintakan pendapat dan penilaian saintifik kepada para pakar. Sering suatu program dalam merencanakan dan melaksanakannya memerlukan para pakar berbagai bidang ilmu. Misalnya proyek lahan gambut sejuta hektar, proyek suku anak dalam, program sekolah satu atap dan program masyarakat mandiri memerlukan para pakar dari berbagai bidang ilmu untuk merancang, melaksanakan dan mengevaluasinya.
Sedangkan kelemahannya adalah, yang pertama memerlukan waktu dan biaya lebih banyak dari model evaluasi lainnya. Kedua, evaluator fungsinya hanya menjaring dan menganalisis data bukan penentu akhir dari hasil evaluasi. Kelemahan ini dapat dihindari jika para pakar langsung menjadi anggota Tim Evaluator bukan berada di luar Tim Evaluator.
l.    Model Evaluasi Terfokus Utilisasi
Michael Quinn Patton (1997; 2002) mengemukakan Model Evaluasi Berfokus Utilisasi. Utilisai Evaluasi yang artinya pemakaian evaluasi untuk pengambilan keputusan oleh orang atau lembaga yang dituju oleh evaluasi. Menurut Patton, Utilization-focused evaluation bukanlah model formal atau resep untuk melaksanakan evaluasi, melainkan suatu pendekatan, suatu orientasi dan satu set pilihan untuk merancang dan melaksanakan evaluasi. Evaluator yang aktif, reaktif dan adaptif memilih diantara pilihan-pilihan ketika bekerja dengan pengambil keputusan dan para pemakai informasi sepanjang proses evaluasi.
U-FE dimulai dengan premis bahwa evaluasi harus dinilai berdasarkan utilitasnya dan pemakaian yang sesungguhnya. Para evaluator harus memfasilitasi proses dan desain setiap evaluasi dengan pertimbangan yang hati-hati, apa yang dilakukan dari awal sampai akhir akan memengaruhi pemakaiannya. Pemakaian berkaitan dengan bagaimana orang akan memakai temuan evaluasi dan pengalaman dalam proses evaluasi. Oleh karena itu, fokus U-FE adalah pada pemakaian yang dituju oleh para pemakai yang dituju.
U-FE sangat personal dan situasional tinggi. Fasilitator evaluasi mengembangkan suatu hubungan dengan para pemakai yang dituju untuk membantu merekam jenis evaluasi apa yang mereka butuhkan. Hal ini memerlukan negosiasi dimana evaluator menawarkan suatu menu kemungkinan-kemungkinan di dalam kerangka standar-standar dan prinsip-prinsip evaluasi yang teruji.
U-FE tidak membela suatu isi, model, metode, teori, bahkan pemakaian evaluasi tertentu melainkan proses untuk membantu para pemakai primer yang dituju untuk situasi khusus mereka. Peresponan situasional memandu proses interaktif antara evaluator dengan para pemakai evaluasi primer yang dipakai. U-FE dapat termasuk setiap tujuan evaluasi (formatif, sumatif developmental), setiap jenis data (kuantitatif, kualitatif, campuran), setiap desain (naturalistik, eksperimental), dan setiap fokus (proses, pengaruh, akibat, cost benefit, cost effectiveness). U-FE merupakan suatu proses untuk membuat keputusan-keputusan mengenai isu-isu tersebut dalam kolaborasi dengan kelompok-kelompok yang teridentifikasi dari para pemakai dan memfokuskan pada pemakaian-pemakaian mereka yang teridentifikasi.
Para pemakai yang dituju lebih mungkin untuk memakai evaluasi jika mereka memahami dan merasa memiliki evaluasi dan temuannya. Mereka lebih mungkin memahami dan merasa memiliki jika mereka telah aktif ikut serta dalam evaluasi. Dengan aktifnya mereka, evaluator melatih para pemakai dalam memakai, mempersiapkan landasan pemakaian, dan menguatkan utilitas yang dituju dari evaluasi setiap langkah sepanjang evaluasi.

m.    Akteditasi
Akreditasi adalah evaluasi proses menilai lembaga yang menyajikan jasa apakah sesuai dengan standar yang telah ditentukan. Contoh dari lembaga penyaji jasa tersebut antara lain sekolah, perguruan tinggi, hotel, rumah sakit, pusat kesehatan masyarakat, travel biro, perbankan dan perusahaan angkutan. Tujuan daripada akreditasi ini adalah untu melindungi pemakai jasa yang dibutuhkan dengan baik. Untuk itu lembaga penyaji jasa harus memenuhi standar tertentu; standar fasilitas layanan; standar tenaga yang melayani jasa; standar proses layanan; dan standar kualitas dan kuantitas layanan. Dengan memenuhi kriteria-kriteria standar-standar tersebut tidak akan terjadi malfungsi daam melayani klien.
Di Indionesia, Kementrian Pendidikan dalam Undang-Undang Nomer 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan menyususn 8 Standar Nasional Pendidikan yang terdiri dari:
1)    Standar kompetensi lulusan
2)    Standar isi
3)    Standar proses
4)    Standar pendidik dan tenaga kependidikan
5)    Standar sarana dan prasarana
6)    Standar pengelolaan
7)    Standar pembiayaan pendidikan
8)    Standar penilaian pendidikan
Akreditasi lembaga pendidikan dilakukan dengan menilai lembaga pendidikan dengan kedelapan standar tersebut. Proses akreditasi secara umum antaralain:
1)    Lembaga penyaji jasa melakukakan evaluasi/studi diri. Studi dilakukan oleh suatu tim untuk mengumpulkan data mengenai semua aspek yang dipersyaratkan oleh standar akreditasi untuk melayani jasa kepada klien. Misalnya, tenaga profesional, peralatan, bahan-bahan, proses layanan, ruangan, aktu layanan, dan standar layanan. Studi diri harus dilakukan secara jujur tidak mengada-ngada.
2)    Hasil evaluasi diri diserahkan pada tim asesor. Tim asesor beranggotakan para pakar bidang tertentu yang memahami semua aspek layanan yang disajikan oleh lembaga penyaji layanan yang akan diakreditasi. Mereka mewakili lembaga akreditasi untuk mengevaluasi hasil studi diri lembaga penyaji layanan jasa.
3)    Tim asesor meneliti evaluasi diri. Tim asesor datang ke lembaga penyaji jasa dan mengumpulkan informasi mengenai semua aspek layanan jasa. Meneliti kebenaran evaluasi diri dengan membandingkannya dengan data/informasi tersebut. Temuan dinilai berdasarkan berdasarkan Standar Akreditasi.
4)    Temuan dan penilaian asesor diserahkan kepada lembaga akreditasi. Tim asesor merupakan alat dari lembaga akreditasi untuk meneliti pemenuhan Standar Layanan.  Lembaga akreditasi dapat merupakan lembaga yang dibentuk oleh pemerintah – di Indonesia Badan Akreditasi Nasional – dapat pula merupakan asosiasi profesi.
5)    Keputusan Lembaga Akreditasi. Asesor mempresentasikan hasil penilaiannya dimuka sidang Lembaga Akreditasi. Lembaga ini kemudian mengambil keputusan, antara lain;
a)    Terakreditasi penuh. Lembaga penyaji jasa mendapatkan nilai akreditasi tinggi.
b)    Terakreditasi bersyarat. Lembaga penyaji jasa dalam waktu enam bulan harus berupaya memenuhi standar layanan. Jika dalam waktu tersebut tidak dapat memenuhinya, maka lembaga tersebut menjadi tidak terakreditasi.
c)    Tidak teradekritasi. Lembaga penyaji jasa tidak memenuhi standar akreditasi dan predikatnya buruk.
Di Indonesia Indonesia akreditasi Lembaga Pendidikan Tinggi dilakukan oleh Badan Akreditasi Nasional. Jika di Amerika Serikat asesor memerlukan waktu sampai sepuluh hari untuk mengevaluasi program studi yang diakreditasi, di Indonesia hanya dilakukan 1-2 hari. Keputusan mengenai akreditasi adalah: Terakreditasi dengan nilai A; Terakreditasi dengan nilai B; Terakreditasi dengan nilai C; dan Tidak Terakreditasi. Dapat dikatakan di Indonesia belum pernah ada program studi yang tidak terakreditasi.
n.    Theory-driven Evaluation Model
Seperti telah dibahas di atas, konsep theory-driven evaluation- evaluasi berbasis teori. Teori ini disususn berdasarkan asumsi bahwa intervensi program harus diekspresikan berdasarkan hubungan kausal atau teori program. Huey-Tsych Chen dan Peter Rossi (1980) menyatakan bahwa program-program mempunyai sejumlah pengaruh yang tidak perlu sama dengan maksud pendesain atau administrator program, akan tetapi berbeda dengan pendekatan tersebut dan menyarankan cara di mana pengaruh seperti itu mungkin diketahuai.
Aplikasinya dalam proses evaluasi terdiri dari:
1)    Mempelajari program. Evaluator mempelajari program secara rinci dan bertemu dengan pimpinan, staf program dan para pemangku kepentingan yang mendapatkan layanan program dan mereka yang memengaruhi dan dipengaruhi oleh program. Dari sini teridentifikasi tujuan program, sumber-sumber, intervensi program, para pemangku kepentingan program, aktivitas program, fokus dan cakupan evaluasi.
2)    Menyusun teori program. Yaitu menyusun logika program, perubahan yang ingin dicapai oleh program, layanan atau intervensi program, standar-standar tolok ukur untuk mengukur akibat dan pengaruh program dan standar evaluasi yang akan dipergunakan. Setiap program bersifat unik karenanya teori suatu program berbeda dengan program lainnya.
3)    Menyusun desain evaluasi. Desain evaluasi terdiri dari teori program dan meteode penelitian. Teori program menentukan bagaimana proses evaluasi akan dilaksanankan. Metode penelitian menentuka jenis informasi yang akan dijaring; sumber informasi yang diperlukan; memilih metode penelitian: kualitatif, kuantitatif atau campuran, dan instrumen untuk menjaring data. Semua informasi dituangkan dalam proposal evaluasi.
4)    Pelaksanaan evaluasi. Menjaring data, tabulasi dan analisis data, menyusun laporan hasil evaluasi termasuk jika dilakukan evaluasi formatif dan sumatif.
5)    Hasil evaluasi. Menyusun hasil evaluasi yang dapat berupa hasil evaluasi formatif dan hasil evaluasi sumatif. Hasil ini dibahas dengan pimpinan dan staf program untuk mengecek mengenai kemungkinan adanya data/informasi yang bertentangan. Kemudian dilakukan evaluasi meta untuk menentukan apakah nilai dan manfaat hasil evaluasi tinggi atau rendah. Hasil evaluasi meta menentukan apakah dapat dipergunakan untuk pengambilan keputusan atau tidak.
6)    Pemanfaatan hasil evaluasi. Membantu pimpinan dan staf program dalam memanfaatkan hasil evaluasi untuk mengambil keputusan mengenai program.


BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Dari pembahasan diatas dapat disimpulkan bahwa model evaluasi adalah model desain yang dibuat oleh ahli-ahli atau pakar-pakar evaluasi yang biasanya dinamakan sama dengan atau tahap pembuatannya.
Adapun jenis model-model evaluasi yaitu, model evaluasi berbasis tujuan, model evaluasi berbasis bebas tujuan, model evaluasi formatif dan sumatif, model evaluasi responsive, model evaluasi context, input, process, product (CIPP), model evaluasi adversary, model evauasi ketimpangan, model evaluasi sistem analisis, model evaluasi benchmarking (bangku ukur), model evaluasi kotak hitam, model evaluasi konosersip dan kritikisme, model evaluasi terfokus utilisasi, akreditasi, theory-driven evaluation model, dan model evaluasi semu.
B.    Saran
Sebagai seorang evaluator yang profesional hendaknya kita memiliki pengetahuan dan wawasan yang luas tentang apa yang dimaksud dengan evaluasi dan apa saja jenis dari model-model evaluasi. Sehingga kita dapat melaksanakan evaluasi dengan baik.

PRINSIP - PRINSIP EVALUASI




BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang Masalah
Pekerjaan mengevaluasi mempunyai prosedur tersendiri meskipun perlu untuk ditekankan, bahwa pekerjaan mengevaluasi itu lebih tepat untuk dipandang sebagai suatu proses yang kontinu. Suatu kontinous proses yang tidak terputus-putus, tetapi ada gunanya juga mengetahui prosedur apa sajakah yang merupakan titik-titik penghubung dari proses yang bersifat kontinu tadi.
Pengetahuan tentang prosedur ini ditambah dengan pengetahuan tentang fungsi dalam keseluruhan proses evaluasi akan memungkinkan kita memperoleh gambaran yang cukup jelas tentang sistematik pekerjaan evaluasi pada umumnya. Dan kalau bayangan tentang sitematik rangka pekerjaan evaluasi ini sudah ada pada kita, akan lebih memudahkan bagi kita untuk membangunkan suatu sistem evaluasi yang dapat dipertanggungjawabkan dalam suatu lingkungan pendidikan tertentu ataupun untuk menilai, apalagi perlu merevisi sistem evaluasi yang telah berlaku dalam suatu lingkungan pendidikan tertentu.
Dalam melakukan evaluasi  ada beberapa prinsip dan langkah-langkah yang perlu  diperhatikan. Betapapun baiknya prosedur evaluasi diikuti dan sempurnanya teknik evaluasi diterapkan, apabila tidak dipadukan dengan prinsip-prinsip penunjangnya maka hasil evaluasi pun akan kurang dari yang diharapkan.
B.    Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas maka dapat dirumuskan hal-hal yang akan menjadi bahan pembahasan dari makalah ini, yaitu :
1.    Apa yang dimaksud dengan evaluasi ?
2.    Apa saja Prinsip-prinsip dalam evaluasi ?
3.    Apa hubungan antara evaluasi dengan pembelajaran ?



C.    Tujuan
Dari rumusan permasalahan di atas, maka dapat dirumuskan tujuan penulisan dari makalah ini adalah untuk :
1.    Untuk mengetahui apa yang dimaksud dengan evaluasi.
2.    Untuk memberikan pengetahuan yang lebih mengenai prinsip-prinsip evaluasi itu sendiri.
3.    Untuk mengetahui apa hubungan antara evaluasi dengan pembelajaran.


BAB II
PEMBAHASAN
1.    Prinsip-prinsip Evaluasi
Evaluasi merupakan kegiatan untuk menilai sesuatu keadaan, gejala, atau kegiatan-kegiatan tertentu dengan menggunakan landasan-landasan tertentu sebagaimana telah disampaikan diatas. Karena itu, kegiatan evaluasi harus memperhatikan prinsip-prinsip evaluasi yang terdiri atas :
1)    Kegiatan evaluasi harus merupakan bagian integral yang tak terpisahkan dari kegiatan perencanaan program, artinya tujuan evaluasi harus selaras dengan tujuan yang ingin dicapai yang telah dinyatakan dalam perencanaan programnya. Sebab tujuan evaluasi adalah untuk melihat sampai seberapa jauh tujuan program telah dapat dicapai, dan seberapa jauh telah terjadi penyimpangan dalam pelaksanaan program dibanding dengan perencanaannya;
2)    Setiap evaluasi harus memenuhi persyaratan:
a)    Obyektif, artinya selalu berdasarkan pada fakta;
b)    Menggunakan pedoman tertentu yang telah dibakukan;
c)    Menggunakan metode pengumpulan data yang tepat dan teliti;
d)    Menggunakan alat ukur yang tepat (valid, sahih) dan dapat dipercaya (teliti, reliable).
3)    Setiap evaluasi harus menggunakan alat ukur yang berbeda untuk mengukur tujuan evaluasi yang berbeda pula, perumusan daftar pertanyaan untuk mengetahui pengetahuan harus dibedakan dengan yang digunakan untuk mengetahui sikap, dan pengukuran keretampilan tidak cukup dengan menggunakan daftar pertanyaan saja.
4)    Evaluasi harus dinyatakan dalam bentuk:
a)    Data kuantitatif, agar dengan jelas dapat diketahui tingkat pencapaian tujuan dan tingkat penyimpangan pelaksanaannya;
b)    Uraian kualitatif, agar dapat diketahui faktor-faktor: penentu keberhasilan, penyebab kegagalan dan faktor penunjang serta penghambat keberhasilan tujuan program  yang direncanakan.
5)    Evaluasi harus efektif dan efesien, artinya :
a)    Evaluasi harus menghasilkan temuan-temuan yang dapat dipakai untuk meningkatkan efektivitasnya (tercapainya tujuan) program;
b)    Evaluasi harus mempertimbangkan ketersediaan sumber dayanya sehingga tidak terjebak pada kegiatan-kegiatan yang terlalu rinci, tetapi tidak banyak manfaatnya bagi tercapainya tujuan, melainkan harus dipusatkan kepada kegiatan-kegiatan yang strategis (memiliki dampak yang luas dan besar bagi tercapainya tujuan program).

2.    Hubungan antara Evaluasi dengan Pembelajaran
Ada satu prinsip umum dan penting dalam kegiatan evaluasi, yaitu adanya triangulasi, atau hubungan erat tiga komponen, yaitu antaranya :
a.    Tujuan pembelajaran,
b.    Kegiatan pembelajaran atau KBM, dan
c.    Evaluasi.
Tringulasi tersebut dapat digambarkan dalam bagan sebagai berikut.
                        Tujuan
                    
                   
             KBM                 Evaluasi
Penjelasan dari bagan tringulasi diatas adalah :
a.    Hubungan antara tujuan dengan KBM
Kegiatan belajar-mengajar yang dirancang dalam bentuk rencana mengajar disusun oleh guru dengan mengacu pada tujuan yang hendak dicapai. Dengan demikian, anak panah yang menunjukkan hubungan antara keduanya mengarah pada tujuan dengan makna bahan KBM mengacu pada tujuan, tetapi juga menggarah dari tujuan ke KBM, menunjukkan langkah dari tujuan dari tujuan dilanjutkan pemikirannya ke KBM.
b.    Hubungan antara tujuan dengan evaluasi
Evaluasi adalah kegiatan pengumpulan data untuk mengukur sejauh mana tujuan sudah tercapai. Dengan makna demikian maka anak panah berasal dari evaluasi menuju ke tujuan. Di lain sisi, jika dilihat dari langkah, dalam menyusun alat evaluasi ia mengacu pada tujuan yang sudah dirumuskan.
c.    Hubungan antara KBM dengan evaluasi
Seperti yang sudah disebutkan dalam nomer (1), KBM dirancang dan disusun sengan mengacu pada tujuan yang telah dirumuskan. Telah disebutkan pula nomer (2) bahwa alat evaluasi juga disusun dengan mengacu pada tujuan. Selain mengacu pada tujuan, evaluasi juga harus mengacu atau disesuaikan dengan KBM yang dilaksanakan. Sebagai misal, jika kegiatan belajar-mengajar dilakukan oleh guru dengan menitik beratkan pada keterampilan, evaluasinya juga harus mengukur tingkat keterampilan sisa, bukannya aspek pengetahuan.
Kecenderungan yang terdapat dalam praktek sekarang ini adalah bahwa evaluasi hasil belajar hanya dilakukan dengan tes tertulis, menekankan aspek sepengetahuan saja. Hal ini yang berkaitan dengan aspek-aspek lain, kurang mendapatkan perhatian dalam evaluasi.
Secara garis besar, maka evaluasi yang digunakan  dapat digolongkan menjadi 2 macam, yaitu tes dan bukan tes (nontes).
Selanjutnya tes dan notes ini juga disebut sebagai teknik evaluasi. Berhubung luasnya penjelasan yang menyangkut soal tes. Dan akan diikuti oleh penjelasan-penjelasan yang lebih mendalam tentang tes itu sendiri, maka disini akan diterangkan masalah nontes terlebih dahulu.
3.    Prinsip Umum Evaluasi
Untuk memperoleh hasil evaluasi yang lebih baik, maka kegiatan evaluasi harus bertitik tolak dari prinsip-prinsip umum sebagai berikut:
1.    Kontinuitas
Evaluasi tidak boleh dilakukan secara insidental karena pembelajaran itu sendiri adalah suatu proses yang kontinu. Oleh sebab itu, evaluasi pun harus dilakukan secara kontinu. Hasil evaluasi yang diperoleh pada suatu waktu harus senantiasa dihubungkan dengan hasil-hasil pada waktu sebelumnya, sehingga dapat diperoleh gambaran yang jelas dan berarti tentang perkembangan  peserta didik. Perkembangan belajar peserta didik tidak dapat dilihat dari dimensi produk saja, tetapi juga dimensi proses bahkan dari dimensi input.
2.    Komprehensif
Dalam melakukan evaluasi terhadap suatu objek, guru harus mengambil seluruh objek itu sebagai bahan evaluasi. Misalnya, jika objek evaluasi itu adalah peserta didik, maka seluruh aspek kepribadian peserta didik itu harus dievaluasi, baik yang menyangkut kognitif, afektif maupun psikomotor. Begitu juga dengan objek-objek evaluasi yang lain.

3.    Adil dan Objektif
Dalam melakukan evaluasi, guru harus berlaku adil tanpa pilih kasih. Kata “adil” dan “objektif” memang mudah diucapkan, tetapi sulit dilaksanakan. Meskipun demikian, kewajiban manusia adalah harus berikhtiar. Semua peserta didik harus diberlakukan sama tanpa “pandang bulu”. Guru juga hendaknya bertindak secara objektif, apa adanya sesuai dengan kemampuan peserta didik. Oleh sebab itu, sikap like and dislike, perasaan, keinginan, dan prasangka yang bersifat negatif  harus dijauhkan. Evaluasi harus didasarkan atas keyakinan (data dan fakta) yang sebernanya, bukan hasil manipulasi atau rekayasa.
4.    Kooperatif
Dalam kegiatan evaluasi guru hendaknya bekerja sama dengan semua pihak, seperti orang tua peserta didik, sesama guru, kepala sekolah, termasuk dengan peserta didik itu sendiri. Hal ini dimaksudkan agar semua pihak merasa puas dengan hasil evaluasi, dan pihk-pihak tersebut merasa dihargai.

5.    Praktis
Mengandung arti mudah digunakan,baik oleh guru itu sendiri yang menyusun alat evaluasi maupun orang lain yang akan menggunakan alat tersebut. untuk itu harus diperhatikan bahasa dan petunjuk mengerjakan soal.
Dalam konteks penilaian hasil belajar, depdiknas (2003) mengemukakan prinsip – prinsip umum penilaian adalah mengukur hasil – hasil belajar yang telah ditentukan dengan jelas dan sesuai dengan kompetensi serta tujuan pembelajaran, mengukur sampel tingkah laku yang representatis dari hasil belajar dan bahan – bahan yang tercangkup dalam pengajaran mencangkup jenis – jenis instrumen penilaian yang paling sesuai untuk mengukur hasil belajar yang diinginkan,direncanakan sedemikian rupaagar hasilnya sesuai dengan yang digunakan secara khusus, dibuat dengan reliabilitas yang sebesar – besarnya dan harus di tafsirkan secara hati – hati , dan dipakai untuk memperbaiki proses dan hasil belajar.
Disamping itu, guru harus memperhatikan pula hal –hal teknis antara lain :
1)    penilaian hendaknya dirancang sedemikian rupa, sehingga jelas abilitas yang harus dinilai, materi yang akan dinilai, alat penilaian dan interpretasi hasil penilaian.
2)    Penilaian harus menjadi bagian integra dalam proses pembelajaran,
3)    untuk memperoleh hasil yang objektif penilaian harus menggunakan berbagai alat (instrumen), baik yang berbentuk tes maupun nontes
4)    pemilihan alat penilaian harus sesuai dengan kompetensi yang ditetapkan,
5)    alat penilaian harus mendorong kemampuan penalaran dan kreatifitas peserta didik, seperti : tes tertulis esai, tes kinerja, hasil karya peserta didik,  proyek, dan portofolio
6)    objek penilaian harus mencangkup aspek pengetahuan, keterampilan, sikap dan nilai-nilai
7)    penilaian harus mengacu kepada prinsip diferensiasi yaitu memberikan peluang kepada peserta didik untuk menunjukan apa yang diketahui, apa yang dipahami dan apa yang dapat dilakukan,
8)    penilaian tidak bersifat diskriminatif. Artinya guru harus berlaku adil dan bersikap jujur kepada semua peserta didik, serta bertanggung jawab kepada semua pihak.
9)    penialain harus diikuti dengan tindak lanjut (Follow up) dan
10)    penilaian harus berorientasi pada kecakapan hidup dan bersifat mendidik.
Kegiatan penilaian (evaluasi), merupakan bagian tak terpisahkan dari aktivitas pengajaran secara keseluruhan. Sebagai konsekuensinya, guru sebagai pelaksana pengajaran di kelas perlu memiliki kemampuan yang memadai tentang hal-hal yang berkaitan dengan penilaian. Dalam hubungannya dengan kegiatan pengajaran, Norman E. Gronlund (dalam Ngalim Purwanto, 2003:3), merumuskan pengertian bahwa evaluasi adalah suatu proses yang sistematis untuk menentukan atau membuat keputusan sampai sejauh mana tujuan-tujuan pengajaran telah dicapai oleh siswa.
Kurikulum, proses pembelajaran, dan evaluasi merupakan tiga komponen penting dalam proses pembelajaran. Ketiga komponen tersebut saling terkait antar satu dengan yang lainnya. Kurikulum merupakan jabaran dari tujuan pendidikan yang menjadi landasan program pembelajaran. Proses pembelajaran merupakan upaya untuk mencapai tujuan yang dirumuskan dalam kurikulum. Sementara itu, kegiatan evaluasi dilakukan untuk mengukur dan menilai tingkat pencapaian tujuan pembelajaran. Penilaian juga digunakan untuk mengetahui kekuatan dan kelemahan dalam proses pembelajaran, sehingga dapat dijadikan dasar untuk mengambil keputusan, dan perbaikan proses pembelajaran uang telah dilakukan. Oleh sebab itu kurikulum yang baik dan proses pembelajaran yang benar perlu ada system penilaian yang baik, terencana, dan berkesinambungan.
Dalam pembelajaran bahasa, kompetensi yang dinilai meliputi keterampilan membaca, mendengarkan, berbicara, dan menulis. Kira-kira dua-tiga decade yang lalu, atau mungkin bahkan hingga kini, masih banyak yang berpendapat bahwa “siapa yang menguasai materi, dengan sendirinya bisa mengajarkannya; dan (implicit di dalamnya) siapa yang bisa mengajar, dengan sendirinya dapat pula melakukan penilaian”. Akan tetapi, dengan berkembangnya teknologi pendidian termasuk di dalamnya teknologi pengukuran dan penilaian prestasi belajar siswa, dalil tersebut sudah mulai luntur. Kini banyak orang khususnya para guru atau pengajar mulai menyadari bahwa masalah pengukuran dan penilaian prestasi belajar siswa bukanlah pekerjaan yang mudah, yang dapat dilakukan intuitif atau secara trial and error saja.
Untuk dapat melakukan pengukuran dan penilaian secara efektif diperlukan latihan dan penguasaan teori-teori yang relevan dengan tujuan dari proses belajar mengajar sebagai bagian yang tidak terlepas dari kegiatan pendidkan sebagai suatu system sehubungan dengan itu, dalam uraian berikut akan dibicarakan beberapa prisip penilaian dari berbagai sumber yang perlu diperhatikan sabagai dasar dalam pelaksanaan penilaian.
4.    Prinsip-prinsip Evaluasi menurut para ahli
a.    Prinsip-prinsip Evaluasi menurut Ngalim Purwanto
Ngalim Purwanto (2000:72-75) merumuskan enam prinsip penialian, yaitu:
1.    Penilaian hendaknya didasarkan atas hasil pengukuran yang komprehensif. Ini berarti bahwa pengukuran didasarkan atas sampel prestasi yang cukup banya, baik macamnya maupun jenisnya. Untuk itu dituntut pelaksanaan penilaian secara sinambung dan penggunaan bermacam-macam teknik pengukuran. Dngan macam dan jumlah ujian yang lebih banyak, prestasi siswa dapat diungkapkan secara lebih mantap meskipun harus pula dicatat bahwa banyaknya macam dan jumlah ujian harus dibarengi dengan kualitas soaol-soalnya, yang sesuai dengan fungsinya sebagai alat ukur.
2.    Harus dibedakan antara penskoran (scoring) dan penilaian (grading). Penskoran berarti proses pengubahan prestasi menjadi angka-angka, sedangkan dalam penilaian kita memproses angka-angka hasil kuantifikasi prestasi ini dalam hubungannya dengan“kedudukan” personal siswa dan yang memperoleh angka-angka tersebut di dalam skala tertentu, misalnya skala tentang baik-buruk, bisa diterima, dinyatakan lulus-tidak lulus. Dalam penskoran, perhatian terutama ditujukan kepada kecermatan dan kemantapan (accuracy dan reliability); sedangkan dalam penilaian, perhatian terutama ditujukan kepada validitas dan keguanaan (utility).
3.    Dalam proses pemberian nilai hendaknya diperhatikan adanya dua macam orientasi, yaitu penilaian yang norm-referenced dan yang criterion-referenced. Norm-referenced evaluation adalah penilaian yang diorientasikan kepada suatu kolompok tertentu; jadi hasil evaluasi perseoranagn siswa dibandingkan dengan prestasi kelompoknya. Prestasi kelompoknya itulah yang dijadikan patokan atau norm dalam menilai siswa atau mahasiswa secara perseorangan. Penilaian norm-referenced evaluation ialah penilaian yang diorientasikan kepada suatu standar absolut, tanpa dihubungkan dengan suatu kelompok tertentu. Misalnya, penilaian prestasi siswa atau mahasiswa didasarkan atas suatu kriteria pencapaian tujuan instruksional dan suatu mata pelajaran atau bagian dari mata pelajran yang diharapkan dikuasai oleh siswa setelah melalui sejumlah pengalaman belajar tertentu.
4.    Kegiatan pemberian nilai hendaknya merupakan bagian integral dari proses belajar mengajar. Ini berarti bahwa tujuan penilaian, di samping untuk mengetahui status siswa dan menaksir kemampuan belajar serta penguasaannya terhadap bahan pelajaran, juga digunakan sebagai feedback (umpan balik), baik kepada siswa sendiri maupun bagi guru atau pengajar. Berdasarkan hasil tes, pengajar dapat mengetahui kelebihan dan kelemahan siswa tertentu sehingga selanjutnya ia dapat melakukan koreksi terhadap kesalahan yang diperbuatnya dan atau memberi reinforcement bagi yang prestasinya baik.
Bagi guru atau pengajar meskipun umumnya jarang dilakukan seharusnya hasil penilaian para siswanya itu dipergunakan untuk “mawas diri” sehingga ia dapat mengetahui di mana letak kelemahan dan kekurangannya. Mungkin metode mengajar kurang tepat, atau bahan pelajaran terlalu sukar dan tidak sistematis cara penyajiannya, atau sikap pengajar yang tidak selalu menburu-buru setiap tugas yang telah diberikan. Ini semua akan dapat dilakukan dengan baik jika guru atau pengajar benar-benar ikhlas dan beriktikad baik untuk meningkatkan profesinya. Ia menyadari bahwa kegagalan siswa, setidak-tidaknya menyadari bahwa kegiatan belajar-mengajar itu pada hakikatnya adalah suatu proses komunikasi dua arah, bahwa di dalam proses belajar-mengajar, baik siswa maupun pengajar sama-sama belajar.
5.    Penilaian harus bersifat komparabel. Artinya setelah tahap pengukuran yang menghasilkan angka-angka itu dilaksanakan, prestasi-prestasi yang menduduki skor yang sama harus dilakukan secara adil, jangan sampai terjadi penganakemasan atau penganaktirian. Penilaian yang tidak adil mudah menimbulkan frustasi pada siswa dan mahasiswa, dan selanjutnya dapat merusak perkembangan psikis siswa sehingga pembentukan efektif dirusak karenanya.
6.    Sistem penilaian yang dipergunakan hendaknya jelas bagi siswa dan pengajar sendiri. Sumber ketidakberesan dalam penilaian terutama adalah tidak jelasnya sistem penilaian itu sendiri bagi  para guru atau pengajar. Apa yang dinilai serta macam skala penilaian yang dipergunakan dan makna masing-masing skala.

b.    Prinsip-prinsip Evaluasi menurut Rubiyanto, Rubini, dan Sri Hartini
Menurut Rubiyanto (2005:12) evaluasi memiliki beberapa prinsip, di antaranya adalah sebagai berikut:
1.    Prinsip totalitas, keseluruhan, atau komprehensif
Evaluasi hasil belajar harus dilakukan untuk menggambarkan perkembangan atau perubahan tingkah laku peserta didik secara menyeluruh. Artinya, evaluasi mempu mengungkapkan aspek kognitif, afektif, dan psikomotor.
2.    Prinsip kesinambungan
Evaluasi yang baik dilakukan secara teratur, berkesinambungan dari waktu ke waktu, terencana dan terjadwal. Evaluasi yang demikian akan menggambarkan perkembangan peserta didik dari waktu ke waktu.
3.    Prinsip Oblejtivitas
Evaluasi yang baik harus terlepas dari kepentingan subyek. Hasil evaluasi tersebut harus menggambarkan kondisi peserta didik secara obyektif.


BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Berdasarkan pembahasan dalam makalah ini dapat disimpulkan bahwa pada hakikatnya dalam melakukan proses penilaian (evaluasi) guru harus memperhatikan prinsip-prinsip penilaian agar tujuan penilaian dapat tercapai dengan baik. Prinsip-prinsip penilaian itu antara lain: objektif, transparan, berkesinambungan, dan menyeluruh.


DAFTAR PUSTAKA

Mardikanto Totok, Soebiato Poerwoko, 2013, Pemberdayaan Masyarakat. Bandung: Alfabeta.
Arifin Zainal, 2011, Evaluasi Pembelajaran. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya
http://semutponti.blogspot.co.id/2016/11/tes-dan-prinsip-dalam-evaluasi.html
(diakses pada tanggal 26 Februari 2018, 22:21 WIB)

KONSEP & RUANG LINGKUP EVALUASI PEMBELAJARAN




BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Salah satu kompetensi yang harus dikuasi oleh guru adalah  evaluasi.pembelajaran. Kompetensi ini sejalan dengan tugas dan tanggung jawabguru dalam pembelajaran. Yaitu mengevaluasi pembelajaran temasuk didalamnya melakukan penilaian proses dan hasil belajar. Kompetensi tersebut sejalan dengan instrument penilaian kemampuan guru, yang slah stu indikatornya adalah melakukan evaluasi pembelajaran.masih banyak lagi model yang menggambarkan kompetensi dasar yang dikuasi guru. Hal ini menunjukan bahwa pada semua model kompetensi dasar guru selalu menggambarkan dan mensyaratkan adanya kemampuan guru dalam mengevaluasi pembelajaran, sebab kemampuan melakukan evalusi pembelajaran kemampuan dasar yang mutlak yang harus dimiliki setiap guru ataupun calon guru.

B.    Rumusan Masalah
1.    Apa arti dari Evaluasi, Penilaian, dan Pengukuran?
2.     Bagaiman Kedudukan Evaluasi dalam Pembelajaran?
3.    Apakah Tujuan dan Fungsi Evaluasi Pembelajaran?
4.    Bagaimana Ruang Lingkup Evaluasi Pembelajaran?

C.    Tujuan
1.    Untuk mengetahui dan memahami arti dari Evaluasi, Penilaian dan Pengukuran.
2.    Untuk Mengetahui dan memahami Kedudukan Evaluasi dalam Pembelajaran
3.    Untuk mengetahui dan memahami tujuan dan fungsi evaluasi pembelajaran.
4.    Untuk mengetahui dan memahami ruang lingkup evaluasi pembelajaran.


BAB II
PENDAHULUAN

A.    Arti Evaluasi, Penilaian, dan Pengukuran
Mungkin kita pernah atau bahkan sering membaca buku-buku tentang evaluasi yang di dalamnya menjelaskan arti beberapa istilah yng hampir sama tetapi berbeda. Seperti evaluasi, penilaian, pengukuran dan tes. Bahkan bias jadi anda kebingungan , apakah perbedaan evaluasi pembelajaran dengan penilaian proses dan hasil belajar? Apakah pengukuran dan tes itu sama? Tentu saja istilah-istilah berbeda satu dengan lainnya. Baik ruang lingkup maupun focus yang di nilai. Evaluasi lebih luas ruang lingkupnya daripada penilaian, sedangkan penilaian lebih focus pada aspek-aspek tertentu saja yang merupakan bagian dari ruang lingkupp tersebut.jika hal yang ingin dinilai adalah system pembelajaran. Dan istilah yang tepat untuk untuk menilai system pembelajaran adalah evaluasi. Bukan penilaian. Jika hal yang ingin dinilai satu atauistilah yang tepat digunakan adalah penilaian bukan evaluasi.di samping kualitatif , maka pengukuran bersifat kuantitatif (skor/angka) yang diperoleh dengan suatu alat ukur atau instrumenyang standar (baku). Dalam konteks hasil belajar, alat ukur/instrument tersebut dapat berbentuk tes atau nen-tes. Tes standar sering digunakan untuk menyeleksi calon mahasiswa PTN.
Ada beberpa istilah ysg sering disalahartikan dan disalah gunakan dalam praktik evaluasi, yaitu tes, pengukuran, penilaian, dan evaluasi secara konsepsional. Istilah-istiah tersebut berbeda satu sma lain, tetapi mempunyai hubungan yang erat. Istilah “tes”berasal dari bahasa latin “testum” yag berarti sebuah piring atau jambangan dari tanah liat. Istilah tes ini dipergunkan dalam istilah tes ini kemudian dipergunakan dalam lapangan psikologidan selanjutnya hanya dibatasi sampai metode psikologiyaitu suatu cara untuk menyelidi seseorang. Penyelidikan tersebut dilakukan mulai dari pemberian suatu tugas kepada seseorang atau untuk menyelesaikan suatu masalah tertentu. Gilbert sax (1980) lebih menekankan tes sebagai suatu tugas atau rangkaian tugas. Istilah tugas dapat berbentuk soal atau perintah/suruan lain yang harus dikerjakan oleh peserta didik.
Sementara itu, S. Hamid Hasan  (1988) menjelaskan “tes adalah alat pengukuran data yang dirancang secara khusus. Kekhususan test dapat dilihat dari kontruksi butir (soal) yang dipergunakan. “rumusan ini lebih terfokus pada tes sebagai alat pengumpul data”. Memang alat pengumpulan data bukan hanya ada dlam prosedur penelitian, tetapi juga ada dalam prosedur evaluasi. Untuk mengumpulkan data evaluasi tentu orang memerlukan suatu alat, antara lain tes.  Tes dapat berupa pertanyaan, oleh sebab itu, setiap jenis pertanyaan yang dipergunakan. Rumusan pertanyaan yang diberikan, pola jawaban yang disediakan atau dirancang harus memenuhi perangkat kriteria yang ketat, demikian pula dengan waktu yang disediakan untu menjawab soal-soal serta administrasi penyelenggaraan tes diatur secara khusus pula. Persyaratan-persyaratan ini berbeda dengan alat pengumpulan data lainnya.
Selanjutnya, Conny Semiawan S. (1986) mengemukakan “tes adalah alat pengukur untuk menetapkan apakah berbagai faset dari kesan yanga kita pikirkan dari seseorang adalah benar merupakan fakta,  juga adalah cara untuk menggambarkan bermacam-macam faset ini subjektif mungkin.” Dari beberapa pendapat di atas, dapat penulis kemukakan bahwa pada hakikatnya tes adalah suatu alat yang berisi suatu rangkaian tugas yang harus dikerjakan atau soal-soal yang harus dijawab oleh peserta didik untuk mengukur suatu aspek perilaku tertentu . dengan demikian,  fungsi tes adalah sebagai alat ukur. Dalam tes prestasi belajar, aspek perilaku yang hendak di ukur adalah tingkat kemampuan peserta didik dalam menguasi materi pembelajaran yang disampaikan.
Berdasarkan beberapa pengertain tentang pengukuran
yang dikemukakan diatas, dikemukankan bahwa pengukuran adalah suatu proses ataukegaiatan untuk menentukan kualitas sesuatu. Kata “sesuatu” bisa berarti peserta didik, guru, gedung sekolah, meja belajar, dan sebagainya. Sedangakan istilah penilaian merupakan alih bahasa dari istilah assessment bukan istilah  evaluation. Depdikbud (1994) mengemukakan “penilaian adalah suatu kegiatan untuk memberikan berbagai informasi secara berkesinambungan dan menyeluruh tentang proses dan hasil yang telah dicapai siswa. Kata “menyeluruh” mengandung arti bahwa penilaian tidak hanya ditunjukan pada penguasaan salh satu bidang tertentu saja, tetapi mencakup aspek pengetahuan, keterampilan, sikap dan nilai-nilai. Selanjutnya, Gronlund mengartikan “ penilaian adalah suatu proses  yang sistematis dari pengumpulan, analisis dan interprestasi informasi/data untuk menentukan sejauh mana peserta didik telah mencapai tujuan pembelajaran.
”Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa penilaian adalah suatu proses kegiatan yang sistematis dan berkesinambungan untuk mengumpulkan informasi tentang proses dan hasil belajar peserta didik dalam rangka membuat keputusan-kepurusan berdasarkan kriteria dan pertimbangan tertentu. Keptusan yang dimaksud adalah keputusan tentang peserta didik, seperti nilai yang akan diberikan atau juga keputusan tentang kenaikan kelas dan kelulusan. Penilaian harus dipandang sebagai salah satu faktor penting yang menetukan keberhasi prosesdan hasil belajar. Bukan hanya cara yang digunakan untuk menilai hasil belajar.
Kegiatan penilaian harus dapat memberika informasi kepada guru untuk meningkatkan kemampuan mengajarnya dan membantu peserta didik mencapai perkembangan belajarnya secara optimal. Implikasinya adalah kegiatan penilaian harus digunakan sebagai cara atau teknik untuk mendidik sesuai dengan prinsip pedagogis. Guru harus menyadari bahwa kemajauan belajar peserta didik merupakan salah satu indikator keberhasilannya dalam pembelajaran. Jika sebagian peserta didik tidak berhasil dalam belajarnya berarti pula merupakan kegagalan bagi guru itu sendiri.
Selanjutnya tentang istilah evaluasi, evaluasi adalah suatu proses untuk menggambarkan peserta didik dan menimbangnya dari segi nilai dan arti. Definisi ini menegaskan bahwa evaluasi berkaiatan dengan nilai dan arti.  Pada hakikatnya evaluasi adalah suatu proses yang sistematis dan berkelanjutan untuk menentukan kualitas (nilai dan arti) dari sesuatu, berdasarkan pertimbnagan dan kriteria tertentu dalam rangka pembuatan keputusan. Berdasarkan pengertian ini, ada beberapa hal yang perlu dijelaskan lebih lanjut, yaitu :
1.    Evaluasi adalah suatu proses bukan suatu hasil (produk). Hasil yan diperoleh dari kegiatan evaluasi adalah kualitas sesuatua, baik yang menyangkut tentang nilai atau arti, sedangkan kegiatan untuk sampai pada pemberian nilai dan arti itu adalah evaluasi.
2.    Tujuan evaluasi adalah adalah untuk menentukan kualitas sesuatu, terutama yang berkenaan dengan nilai dan arti. S Hamid Hasan (1988) secara tegas membedakan  kedua istilah tersebut sebagai berikut :
Pemberian nilai  dilakukan apabila seorang evaluator memberikan pertimbangan mengenai evaluasi tanpa menghubungkannya dengan sesuatu yang bersifat dari luar. Jadi, pertimbangan yang diberikan sepenihnya berdasarkan apa evaluasi itu sendiri. Sedangkan arti, berhubungan dengan posisi dan peranan evaluasi yang komprehensif adalah yang meliputi baik proses pemberian keputusan tentang nilai dan proses keputusan tentang arti, tetapi hal ini tidak berarti bahwa suatu kegiatan evaluasi harus meliputi keduanya.
Pemberian nilai dan arti daam bahasa bahwa yang dipergunakan Scriven (1967) adalah formatif dan sumatif. Jika formatif dan sumatif merupakan funhsi evaluasi, maka nilai dan arti adalah hasil kegiatan yang dilakukan oleh evaluasi.
3.    Dalam proses evaluasi harus ada pemberian pertimbangan (judgement).
Pemberian pertimbangan ini pada dasarnya merupakan konsep dasar evaluasi. Melalui pertimbangan inilah ditentukan nilai dan arti/makna (worth and merit) dari sesuatu yang sedang dievaluasi. Tanpa pemberian pertimbangan, suatu kegiatan bukanlah termasuk kategori kegiatan evaluasi.
4.    Pemberian pertimbangan tentang nilai dan arti hasruslah berdasarkan kriteria tertentu. Tanpa kriteria yang jelas, pertimbangan nilai dan arti yang diberikan bukanlah suatu proses yang dapat diklafikasikan sebagai evaluasi. Kriteria yang digunakan dapat saja berasal dari apa yang dievaluasi itu sendiri (internal), tetapi bisa juga berasal dari luar apa yang dievaluasi (eksternal), baik yang bersiafat kuantitaif maupun kualitiataif. Jika yang dievaluasi itu adalah proses pembelajaran, maka kriteria yang dimaksud bisa saja dikembangakan dari karakteristik proses pembelajaran itu sendiri, tetapi dapat pula dikembangkan kriteria umum tentang proses pembelajaran.
            Kriteria sangan diperlukan untuk menemukan pencapaian indikator hasil belajar peserta didik yang sedang diukur. Dalam pengembangan kriteria untuk menentukan kualitas jawaban peserta didik, ada beberapa hal yang harus dipertimbangkan, antara lain (a) kriteria harus meluas, tetapi tidak memakan waktu sehingga sulit dilaksanakan (b) dapat dipahami dengan jelas oleh peserta didik, orang tua dan guru (c) mencerminkan keadlian (d) tidak merefleksikan variabel yang bias, latar belakang budaya, sosial, ekonomi, ras dan gender.
            Berdasarkan pengertian tentang tes, pengukuran, penilaian dan evaluasi yang telah dikemukakan diatas, dapat disimpulan bahwa ada jenis evaluasi atau penilaian yang mempergunakan tes secara intensif sebagai alat pengumpulan data, seperti penilaian hasil belajar. Meskipun demikian tes harus diakui pula bahwa tes merupakan alat pengumpul data evaluasi dan penilaian yang paling tua dan penting. “tes bukanlah evaluasi, bahkan bukan  pula pengukuran. Tes lebih sempit ruang lingkupnya dibandingkan pengukuran, dan pengukuran lebih sempit dibandingkan evaluasi” (Ahmann dan Glock, Mehrens dan Lehmann, McCormick dan James, dalam S.Hamid Hasan, 1988).
            Tanpa bantuan teori pengukuran, maka pembuatan tes dapat dikatakan tidak mungkin. Bagaimana pertanyaan-pertanyaan dalam tes harus dibuat, validitas dan realibilitastes yang pada saat sekarang diukur menjadi teori psychometric, mencerminkan peranan teori yang pengukuran yang sangat penting. Pengukuran dalam psikometrik tidak lagi merupakan bagian integral ataupun suatu langkah yang selalu harus ditempuh dalam kegiatan evaluasi. Antara penilaian dan evaluasi sebenarnya memiliki persamaan dan perbedaan. Persamaannya adalah keduanya mempunyai pengertian menilai dan menentukan nilai sesuatu.
            Disamping itu, alat yang digunakan untuk mengumpulkan datanya juga sama, sedangkan perbedaanya terletak pada ruang lingkup (scope) dan pelaksanaannya. Ruang lingkup penilaian lebih sempit dan biasanya hanya terbatas pada salah satu komponen atau satu aspek saja. Pelaksaan penilaian biasanya dilakukan dalam konteks internal, yakni orang-orang yang menjadi bagian atau terlibat dalam proses pembelajaran yang bersangkutan. Evaluasi dan penilaian lebih bersifat komprenhensif yang meliputi pengukuran, sedangkan tes merupakan salah satu alat (instrument) pengukuran.
            Pengukuran lebih membatasi pada gambaran yang bersifat kuantitatif (angka-angka) tentang kemajuan peserta didik (learning progress), sedangkan evaluasi dan penilaian pada hakikatnya merupakan suatu proses membuat keputusan tentang nilai suatu objek. keputusan penilaian (value judgement) tidak hanya didasarkan pada hasil pengamatan (quantitative description), tetapi dapat pula didasarkan pada hasil pengamatan dan wawancara (qualitative description).

Gambar 1.2 Keterkaitan Evaluasi-Penilaian-Pengukuran dan Tes
    Gambar dan ilustrasi diatas menunjukkan bahwa istilah evaluasi, penilaian, pengukuran, dan tes mempunyai arti yang berbeda. Berdasarkan analisis keempat istilah tersebut diatas, maka dalam buku ini penulis akan menggunakan istilah evaluasi, tepatnya evaluasi pembelajaran. Dengan demikian, evaluasi pembelajaran adalah suatu proses atau kegiatan yang sistematis, berkelanjutan, dan menyeluruh dalam rangka pengendalian, penjaminan, dan penetapan kualitas (nilai, dan arti) pembelajaran terhadap berbagai komponen pembelajaran, berdasarkan pertimbangan dan kriteria tertentu, sebagai bentuk pertanggungjawaban guru dalam melaksanakan pembelajaran, sedangkan penilaian hasil belajar adalah suau proses atau kegiatan yang sistematis, berkelanjutan dan menyeluruh dalam rangka pengumpulan dan pengelohan informasi untuk menilai pencapaian proses dan hasul belajar peserta didik.
B. Kedudukan Evaluasi dalam Pembelajaran
    Kata dasar “pembelajaran” adalah belajar. Dalam arti sempit pembelajaran dapat diartikan sebagai suatu proses atau cara yang dilakukan agar seseorang dapat melakukan kegiatan belajar, sedangkan belajar adalah suatu proses perubahan tingkah laku karena interaksi individu dengan lingkungan dan pengalaman. Istilah “pembeajaran” (instruction) berbeda dengan istilah “pengajaran” (teaching).
Kata “pembelajaran” lebih menekankan pada kegiatan belajar peserta didik secara sungguh-sungguh yang melibatkan aspek intelektual, erosional, dan sosial, sedangkan kata “pengajaran” lebih cenderung pada kegiatan mengajar guru dikelas. Dalam arti luas pembelajaran adalah suatu proses atau kegiatan yang sistematis dan sistemik, yang bersifat interaktif dan komunikatif antara pendidik (guru) dengan peserta didik, sumber belajar dan lingkungan untuk menciptakan suatu kondisi yang memungkinkan terjadinya tindakan belajar peserta didik, baik dikelas maupun diluar kelas dihaidir guru secara fisik atau tidak, untuk menguasai kompetensi yang dientukan.
Berdasarkan rumusan diatas, ada beberapa hal yang perlu dijelaskan lebih lanjut, yaitu :
1.    Pembelajaran adalah suatu program. Ciri suatu program adalah sistematik, sistemik dan terencana. Sistematik artinya keteraturan, dalam hal ini pembejaran harus dilakukan dengan urutan langkah-langkah tertentu, mulai dari perencanaan, pelaksanaan sampai perencanaan. Sistemik merupakan suatu sistem.Artinya dalam pembelajaran terdapat berbagai komponen, antara lain tujuan, materi, metode, media, sumber belajar yang saling berhubungan dan ketergantungan satu sama lain serta berangsung secara terencana dan sistemik. Perencanaan program merupakan instrument penting untuk merealisasikannya dalam situasi nyata.
2.    Setelah pembelajaran berproses, tentu guru perlu menegtahui keefektifan dan efesiensi semua komponen yang ada dala proses pembelajaran. Untuk itu, guru harus melakukan evaluasi pembelajaran. Guru juga harus melakukan penilaian hasil belajar. Dalam pembelajaran terdapat proses sebab-akibat. Guru yang mengajar merupakn penyebab utama bagi terjadinya proses belajar peserta didik, meskipun tidak setiap perbuatan belajar peserta didik merupakan akibat guru mengaja. Oleh karena itu, guru sebagai “figure sentral”, harus mampu menetapkan strategi pembelajaran yang tepat, sehingga dapat mendorong belajar peserta didik yang aktif, produktif, dan efisien.
3.    Pembelajaran bersifat interaktif dan komunikatif. Interaktif artinya kegiatan pembelajaran merupakan kegiatan yang bersifat multiarah antara guru, peserta didik, sumber belajar, dan lingkungan yang saling memengaruhi, tidak didominasi oleh satu komponen saja. Nana Sy. Sukmadinata (2011) menjelaskan “interaksi ini bykan hanya pada tingkat apa dan bagaimana, tetapi lebih jauh dari itu, yaitu pada tingkat menagap, tingkat makna, baik makna sosial (socially conscious) maupun makna pribadi (self-conscious). Sedangkan komunikatif dimaksudkan bahwa sifat komunikasi antara peserta didik, dan sesame guru harus dapat saling memberi dan saling menerima serta memahami.
4.    Dalam proses pembajaran, guru hendaknya dapat menciptakan kondisi-kondisi yang memungkinkan terjadinya kegiatan belajar peserta didik. Hal inilah yang dimaksudkan Stigging (Furqon, 2001) bahwa “assessment as instruction”. Maksudnya “assessment and teaching can be one and the same”. Untuk itu guru harus banyak memberikan rangsangan kepada peserta didik sehingga terjadi kegiatan atau tindakan belajar.
5.    Proses pembelajaran dimaksudkan agar guru dapat mencapai tujuan pembelajaran dan peserta didik dapat menguasai kompetensi yang telah ditetapkan. Untuk mengetahui sejauh mana peserta didik mencapai tujuan pembelajaran atau menguasai kompetensi tertentu, maka guru perlu melakukan tindakan evaluasi.
Dalam proses pembelajaran, guru akan mengatur seluruh rangkaian kegiatan pembelajaran, mulai dari membuat desain pembelajaran, melaksanakan kegiatan pembelajaran, bertindak mengajar atau membelajarkan, melakukan evaluasi pembelajaran termasuk proses dari hasil belajar yang berupa “ dampak pengajaran”. Peran peserta didik adalah bertindak belajar, yaitu mengalami proses belajar, mencapai hasil belajar, dan menggunakan hasil belajar yang digolongkan sebagai “dampak pengiring”.
    Prestasi Belajar
        Kata “prestasi”berasal dari bahasa Belanda yaitu prestatie. Kemudian dalam bahasa Indonesia menjadi “prestasi” yang berarti “hasil usaha”. Istilah “prestasi belajar” (achievement) berbeda dengan “hasil belajar” (learning outcome). Prestasi belajar pada umumnya berkenaan  dengan aspek pengetahuan, sedangkan hasil belajar meliputi aspek pembentukan watak peserta didik.
    Prestasi belajar (achievement) semakin terasa penting untuk dibahas, karena mempunyai beberapa fungsi utama antara lain :
1.    Prestasi belajar sebagai indikator kualitas dan kuantitas pengetahuan yang telah dikuasai peserta didik.
2.    Prestasi belajar sebagi lambing pemuasan hasrat ingin tahu. Para ahli psikologi biasanya menyebut hal ini sebagai “tendensi keingintahuan (couriosity) dan merupakan kebutuhan umum manusia”.
3.    Prestasi belajar sebagai bahan informasi dalam inovasi pendidikan. Asumsinya adalah prestasi belajar dapat dijadikan pendorong bagi peserta didik dalam meningkatkan ilmu pengetahuan dan teknologi, dan berperan sebgai umpan balik (feedback) dalam meningkatkan mutu pedidikan.
4.    Prestasi belajar sebgai indikator intern dan ekstern dari suatu institusi pendidikan. Indikator intern dala arti bahwa prestasi belajar dapat dijadikan indikator tingkat produktivitas suatu institusi pendidikan. Indikator ekstern dalam arti bahwa tinggi rendahnya prestasi belajar dapat dijadikan indikator tingkat kesuksesan peserta didik di masyarakat.
5.    Prestasi belajar dapat dijadikan indikator daya serap (kecerdasan) peserta didik. Dalam proses pembelajaran, peserta didik menjadi focus utama yang harus diperhatian, karena peserta didiklah yang diharapkan dapat menyerap seluruh materi pelajaran.

    Jika dilihat dari beberapa fungsi prestasi belajar diatas, maka betapa pentingnya kita mengetahui dan memahami prestasi belajar peserta didik, baik secara perseorangan maupun secara kelompok, sebab fungsi prestasi belajar tidak hanya sebagai indikator keberhasilan dalam bidang studi tertentu, tetapi juga sebagai indikator kualitas institusi pendidikan. Sebagaimana yang telah dikemukakan, bahwa pembelajaran sebagai suatu sistem memiliki berbagai komponen yang saling berinteraksi. Salah satu komponen pembelajaran adalah evaluasi. Begitu juga dalam prosedur pembelajaran, salah satu langkah yang harus ditempuh guru adalah evaluasi. Dengan demikian dilihat dari berbagai konteks pembelajaran, evaluasi mempunyai kedudukan yang sangat penting dan strategis karena evaluasi merupakan suatu bagian yang tak terpisahkan dan pembelajaran itu sendiri.
C. Tujuan dan Fungsi Evaluasi Pembelajaran
    Dalam setiap kegiatan evaluasi langah pertama yang harus diperhatikan adalah tujuan evaluasi. Penentuan tujuan evaluasi sangat bergantung pada jenis evaluasi yang digunakan. Tujuan evaluasi ada yang bersifat umum dan ada yang bersifat khusus. Jika tujuan evaluasi masih bersifat umum, maka tujuan tersebut perlu dipetinci menjadi tujuan khusus. Ada dua cara yang dapat ditempuh guru untuk merumuskan tujuan evaluasi yang bersifat khusus. Pertama, melakukan perincian ruang lingkup evaluasi. Kedua, melakukan perincian proses mental yang akan dievaluasi. Cara pertama dan kedua berhubungan dengan jenjang pengetahuan.
    Jika kita inhin melakukan kegiatan evaluasi apa yang digunakan, aka guru harus mengetahui dan memahami terlebih dahulu tentang tujuan dan fungsi evaluasi. Tujuan evaluasi pembelajaran adalah untuk mengetahui keefektifan dan efesiensi sistem pembelajaran, baik yang menyangkut tujuan, materi, metode, media, sumber belajar lingkungan maupun sistem penilaian itu sendiri. Dalam konteks yang lebih luas lagi, Gilbert Sax (1980) mengemukakan tujuan evaluasi dan pengukuran adalah ntuk “selection, placement, diagnosis and remediation, feedback: norn-relerenced and criterion-refenced interpretation, motivation and guidance of learning, program and curriculum improvement: formative and summative evaluations, and theory development”.
    Menurut Kellough dan Kellough dalam Swearingen (2006) tujuan penilaian adalah untuk membantu belajar peserta didik, mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan peserta didik menilai efektivitas strategi pembelajaran, menilai dan meningkatkan efektivitas program urikulum,menilai dan meningkatkan efektivitas pembelajaran, menyediakan data yang membantu dalam membuat keputusan, komunikasi dan melibatkan orang tua peserta didik. Sementara menurut Chittenden (1994) mengemukakan tujuan penilaian (assessment purpose) adalah “keeping track, checking-up. finding-out, and sunning-up”
1.    Keeping track, yaitu untuk menelusuri dan melacak proses belajar peserta didik sesuai dengan rencana pelaksanaan pembelajaran yang telah ditetapkan.
2.    Checking-up, yaitu untuk mengecek ketercapaian kemampan peserta didik dalam proses pembelajaran dan kekurangan-kekurangan peserta didik salaam mengikuti proses pembelajaran.
3.    Finding-out, yaitu untuk mencari, menemukan dan mendeteksi kekurangan kesalahan, atau kelemahan peserta didik dalam proses pembelajaran sehungga guru dapat dengan cepat mencari alternative solusinya.
4.    Summing-up, yaitu untuk menyimpulkan tingkat penguasaam peserta didik terhadap kompetensi yang telah ditetapkan.
Adapun tujuan penilaian hasil belajar adalah :
1.    Untuk mengetahui tingkat penguasaan peserta didik terhadap materi yang telah diberikan.
2.    Untuk mengetahui kecakapan, motivasi, bakat, minat, dan sikap peserta didik terhadap program pembelajaran.
3.    Untuk mengetahui tingkat kemajuan dan kesesuaian hasil belajar peserta didik dengan standar kompetensi dasar yang telah ditetapkan.
4.    Untuk mendiagnosis keunggulan dan kelemahan peserta didik dalam mengikuti kegiatan pembelajaran.
5.    Untuk seleksi yaitu memilih dan menetukan peserta didik yang sesuai dengan jenis pendidikan tertentu.
6.    Untuk menentukan kenaikan kelas.
7.    Untuk menempatkan peserta didik sesuai dengan potensi yang dimilikinya.

Fungsi Evaluasi Pembelajaran
        Menurut  Scriven (1967), fungsi evaluasi dapat dibedakan menjadi dua macam, yaitu fungsi formatif dan fungsi sumatif. Fungsi formatif dilaksanakan apabila hasil yang diperoleh dari kegiatan evaluasi diarahkan untuk memperbaiki bagian tertentu atau sebagian besar bagian kurikulum yang sedang dikembangkan. Sedangkanfungsi sumatif dihubungkan dengan penyimpulan mengenai kebaikan dari sistem secara keseluruhan, dan dungsi lain baru dapat dilaksanakan apabila pengembangan suatu kurikulum telah dianggap selesai.
        Fungsi evalasi memnag cukup luas, bergantung dari sudut mana kita melihatnya. Bila kita lihat secara menyeluruh fungsi evaluasi adalah sebagai berikut :
1.    Secara psikologis peserta didik selalu butuh untuk mengetahui sejauh mana kegiatan yang telah dilakukan sesuai dengan tujuan yang hendak dicapai. Tidak berpegang kepada pedoman yang berasal dari dalam dirinya, melainkan mengacu kepada norma-norma yang berasal dari luar dirinya. Dalam pembelajaran, mereka perlu mengetahui prestasi belajrnya sehingga ia merasakan kepuasan dan ketenangan, termasuk penilaian orestasi belajar peserta didik.
2.    secara sosiologi, evaluasi berfungsi untuk mengetahui apakah peserta didik sudah cukup mampu untuk terjun ke masyarakat. mampu dalam arti bahwa dapat  berkomunikasidan beradaptasi terhadap seluruh lapisan masyarat dengan segala karakteristiknya.
3.    Secarasecara dedaktis metodis, evaluasi berfungsi untuk membantu guru dalam menempatkan peserta didik dalam kelompok tertentu sesuai dengan kemampuan dan kecakapannya masing-masingserta membantu guru dalam usaha memperbaiki proses pembelajarannya.
4.    Evaluasi berfungsu untuk mengetahui kedudukan peserta didik dalam kelompok apakah ia termasuk anak yang pandi, sedang atau kurang pandai. Hal ini berhubungan dengan sikap dan tanggung jawab orangtua sebagi pendidik pertama dan utama di lingkungan  keluarga. Orangtua perlu mengetahui kemajuan anak-anaknyauntuk menetukan langkah-langkah selanjutnya.
5.    Evaluasi berfungsi untuk mengetahui taraf kesiapan pesrta didik dalam menempuh program pendidikannya. Jika pesrta didik sudah dianggap siap (fisik atau non fisik)), maka program pendidikan dapat dilaksanakan. Sebaliknya, jika peserta didik belum siap, maka hendaknya program pendidikan tersebut jangan dulu diberikan, karena akan mengakibatkan hasil yang kurang memuaskan.
6.    Evaluasi berfungsi untuk memabantu dalam memberikan bimbingan dan seleksi, baik dalam rangka menentuka jenis pendidikan, jurusan maupun kenaikan kelas. Melalui evaluasi kita dapat mngetahui potensi peserta didik sehingga kita pun dapat memberikan bimbingan sesuai dengan tujuan yang diharapakan. Begitu juga dengan kenaikan kela. Jika peserta didik belum menguasi kompetensi yanag ditentukan, maka peserta didik tersebut jangan dinaikan ke kelas berikutnya atau yang lebih tinggi. Kegagalan ini merupakan hasil keputusan evaluasi, karena itu guru perlu mengadakan bimbingan yang lebih profesional.
7.    Secara adminitratif,  evaluasi berfungsi untuk mmberikan laporan tentang kemajuan peserta didik kepada ornagtua, pejabat pemerintahyang berwenang, kepala sekolah, guru-guru dan peserta didik itu sendiri. Hasil evaluasi dapat memberikan gambaran secara umum tentang semua hasl usaha yang dilakukan oleh institusi pendidikan.

Sementara itu, stanley dalam oemar Hamalik (1989) mengemukakan secara spesifik tentang fungsi tes dalam pembelajaran yang dikategorikan dla tiga fungsiyang saling berinteralasi, yakni “fungsi instruksional, fungsi administratif, dan fungsi bimbingan.”
1.    Fungsi Intruksional
a.    Proses kontruksi suatu test merangsang para guru untuk menjelaskan dan merumuskan kembali tujuan-tujuan dalam pembelajaran (kompetensi dasar) yang bermakna.
b.    Suatu tes akan memberikan umpan balik kepada guru. Umpan balik yang bersumber dri hasil tes kan membenatu guru untuk memberikan bimbingan pembelajaran yang lebih bermakna bagi peserta didiknya.
c.    Tes- tes yang dikontruksi secara cermat dapat memotivasi peserta didik melakukan kegiatan belajar. Pada umumnya setiap peserta didik ingin berhasil dengan baikdalam setiao tes yang ditempuhnya, bahkan ingin lebih baik daripada temen sekelanya. Keingininan ini akan  mendorongnya belajar lebih baik dan teliti. Artinya dia akn bertarung dengan waktu guna menguasai materi pelajaran yang kan di evaluasi itu.
d.    Ulangan adlah alat yang bermakna dalam rangka penguasaan atau pemantapan belajar (overlearnig). Ulangan ini dilaksankan dalam bentuk review, latiha, pengembangan keterampilan dan konsep-konsep.

2.    Fungsi Administratif
a.    Tes merupakan suatu mekanisme unuk mengontrol kualitas suatu sekolah atau suatu sistem sekolah. Norma-norma lokal maupun norma-normanasional menjadi dasar untuk melihat untuk menilai keampuhan dan kelemahan kulikuler sekolah, apalagi jika daerah setempat tidak memiliki lat yang dpat dipergunakan untuk melaksanakan evaluasi secara periodik.
b.    Tes berguna untuk mengevaluasi prgram dan melakukan penelitian. Keberhasilan suatu program inovasi dapat dilihat setelah diadakan pengukuran terhadap hasil progrm sesuai dengan tujuan khusu yang telah ditetepkan.
c.    Tes dapat meningkatkan kualitas seleksi. Seleksi sering dilakukan untuk menentukan bakat peserta didik dan kemungkinan berhasil dalam studinya pada suatu lembaga pendidikan.
d.    Tes berguna sebagai alat untuk melakukan akreditasi, penguasaan (mastery), dan sertifikasi. Tes dapat dipergunakan untuk mengukur kompetensi seorangan lulusan.

3.    Fungsi bimbingan
Tes sangat penting untuk mendiagnosis bakat-bakat khusus dan kemampuan (ability) peserta didik. Bakat skolastik, prestasi, minat, kepribadian, merupakan aspek-aspek penting yang harus mendapatkan perhatian dalam proses bimbingan. Informasi dari hasil tes standar dapat membantu kegiatan bimbingan dan seleski sekolah ke yang lebi tinggi, memilih jurusan/program studi, mengetahui kemampuan , dan sebagainya. Untuk memperoleh informasi yang lengkap sesuai dengan kebutuhan bimbingan, maka diperlukan alat ukur yang memadai seperti tes.

Berdasarkan penjelasan diatas , maka fungsi evaluasi  pembelajana adalah:
Pertama, untuk perbaikan dan pengembangan sistem pembelajaran. Sebagaiman kita ketahui bahwa pembelajara sebagai suatu memiliki beberapa komponen, seperti tujuan, materi, motode, media, sumber belajar, lingkungan, guru dan peserta didik. Dengan demikian, perbaikan dan pengembangan pembelajaran bukan hanya terhadpa proses dan hasil belajar melainkan harus diarahkan kepada semua komponen pembelajaran tersebut.
Kedua,untuk akreditasi. Dalam UU No. 20/2003 Bab 1 Pasal 1 Ayat 22 dijelakan bahwa “akreditasi adalah kegiatan penilaian kelayakan program dalam satuan pendidikan berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan. Salah satu komponen akreditasi adalah pembelajaran. Artinya fungsi akreditasi dapat dilaksanakan jika hasil evaluasi pembelajaran dilakukan sebagai dasar akreditasi lembaga pendidikan.

Fungsi penilaian hasil belajar adalah sebagai berikut:
1.    Fungsi formatif, yaitu untuk memberika umpan balik(feedback) kepada guru sebagai dasar untuk memperbaiki proses pembelajaran dan mengadakan program remedial bagi peserta didik.
2.    Fungsi sumatif, yaitu untuk menentukan nilai (angka) kemajuan/hasil belajar peserta didik dalam mata pelajaran tertentu, sebagai bahan untuk memberikan laporan kepada berbagai pihak, penentuan kenaikan kelas, dan penentuan lulus-tidaknya peserta didik.
3.    Fungsi diagnostik, yaitu untuk memahami latar belakang (psikologi fisik dan lingkungan) peserta didik yang mengalami kesulitan belajar, yang hasilnyadapat digunakan sebagai dasar dalam memecahkan kesulitan-kesulitan tersebut.
4.    Fungsi penempatan. Yaitu untuk menempatkan peserta didik dalam situasi pembelajaran yang tepat (misalnya dalam penentua program spesialisasi) sesuai dengan tingkat kemampuan peserta didik.









D. Ruang Lingkup Evaluasi Pembelajar
Ruang lingkup evaluasi berkaitan dengan cakupan objek evaluasi itu sendiri. Jika objek evaluasi itu tentang pembelajaran, maka semua hal yang berkaitan dengan pembelajaran menjadi ruang lingkup evaluasi pembelajaran. Ruang lingkup evaluasi pembelajaran akan ditinjau dari berbagai perspefktif, yaitu domain hasil belajar, sistem pembelajaran, proses dan hasil belajar, dan kompetensi. Hal ini dimaksukan agar guru betul-betul dapat membedakan antara evaluasi pembelajaran dengan penilaian hasil belajar sehingga tidak terjadi kekeliruan atau tumpang tindih dalam penggunaanya.
1.    Ruang Lingkup Evaluasi Pembelajaran dalam Perspektif Domain Hasil Belajar
Menurut Benyamin S. Bloom, dkk. (1956) hasil belajar dpat dikelompokan ke dlam ketiga domain, yaitu kognitif, afektif dan pskimotor. Setiap domain di susun menjadi beberpa jenjang kemampuan, mulai dari hal yang sederhana sampai dengan hal yang kompleks, mulai dari hal yang nudah samapai dengan hal yang sukar, dan mulai dari hal yang konkrit sampai dengan hal yang abstrak. Adapun rincian domaintersebut adlah sebagai berikut:
a.    Domain Kognitif (cognitive domain). Domain ini memiliki enam jenjang kemampuan, yaitu:
1)    Pengetahuan (knowledge), yaitu jenjang kemamapuan yang menuntut peserta didik untuk dapat mengenali atau mengetahui adanya konsep, prinsip, fakta dan istilah tanpa harus mengerti atau dapat menggunkannya. Kata kerja operasional yang dapat digunakan, diantaranya mendefinisikan, memberikan, mengidentifikasi, memberi nama, menyusun daftar, mencocokan, menyebutkan, membuat garis besar, menyataka kmbali, memilih.
2)    Pemahaman (comprehension), jenjang kemampuan yang menuntut peserta didik untuk memahami atau mengerti tentang materi pelajaran yang disampaikan guru dan dapat memnafaatkannya tanoa tanpa harus menghubungkannya dengan hal-hal yang lain. Kemampuan ini jabarkan lagi menjadi tiga, yakni menerjemah, menafsirkan dan mengekstrpolasi. Kata kerja operasional yang dapat digunakan, diantaranya mengubah, mempertahankan, membedakan, mempraktikan, menjelaskan, menyatakan secara luas, menyimpulkan, memberi contih, melukis kata-kata sendiri, maralmalkan, menuliskan kembali, meningkatkan.
3)    Penerpan (application) yaitu jenjang kemampuan untuk menuntut peserta didik untuk menggunkan ide - ide umum, tata cara ataupun metode, prinsip, dan teori-teori dlam dlam situasi baru dan konkret.
Kata kerja operasional yang digunakan, diantaranya mengubah menghitug, mendemonstrasikan,mengungkapkan,mengerjakan dengan teliti, menjalankan, memanipulasikan dan menghubungkan, menunjukan, memecahkan dan menggunkan.
4)    Analis (analysis), yaitu jenjang kemampuan yang menuntu peserta didik untuk menguraikan situasi atau keadaan tertentu kedalam unsur-unsur ataupun komponen pembentukannya. Kemampuan analisi dikelompok menjadi tiga yaitu, analis unsur, analisis hubungan analisis prinsip-prinsip yang terorganisasi. Kata kerja operasional yang dapat digunkan diantaranya mengurai, membuat diagram, memisah-misahkan, menggambarkan kesimpulan, membuat garis besar, menghubungkan dan merinci.
5)    Sintesis (synthesis), yaitu jenjang kemampuan yang menuntut peserta didik untuk menghasilkan sesuatu yang baru dengan cara menggabungkan berbagai faktor. Hasil yang diperoleh dapat berupa tulisan, rencana ataupun mekanisme. Kata kerja operasional yang dapat di gunkankan diantaranya, menggolongkan, menggabungkan, memodifikasi, menhimpun, menciptkan, merencankan, merekonstruksikan, menyusun, membangkitkan mengorganisasi, merevisi, menyimpulkan menceritakan.
6)    Evaluasi (evaluation), yaitu jenjang kemampuan yang menuntu peserta didik untuk mengevaluasi suatu evaluasi suatu situasi, kadaan pernyataan atau konsep bedasarkan kriteria tertentu. Hal penting dalam evaluasi ini adalah menciptkan kondisi sedemikian kondisi sedemikian rupa sehingga peserta didik mampu mengembangkan kriteria atau patokan untuk megevaluasi sesuatu. Kata kerja operasional yang dpat digunakan, diantaranya menilai, membandingkan, mengkritik, mebeda-bedakan, mempertimbangkan kebeneran, menyokong, menafsirkan dan menduga.

b.    Domain Efektif (affective domain), internalisasi sikap yang menunjukan ke arah pertumbuhan batiniah dan terjadi apabila peserta didik dapat menjadi sadar tentang nilai yang diterima, kemudian mengambil sikap sehinga menjadi bagian dari dirinya daam membentuk nilai dan menentukan tingkah laku. Domai afktif tediri dari beberapa jenjang kemampuan, yaitu:
1)    Kemampuan menerima (receiving) yaitu jenjang kemampuanyang menuntut peserta didik untuk peka terhadapa eksistensi penomena atau rangsangan tertentu. Kepekaan diawali dengan penyadaran kemapuan untuk menrima dan memperhatikan kata kerja operasina yang dapat digunakan, diantarnya menanyakan, memilih, menggambarkan,mengikuti, memberikan, berpegang teguh, menajwab, menggunakan.
2)    Kemauan menanggapi/ menjawab (responding), yaitu jenjang kemampuan yang menuntut peserta didik untuk tidak hanya peka suatu fenimena, tetapi juga bereaksi terhadap salah satu cara, penekanannya pada kemauan eserta didik untuk menjawab secara sukarela, membaca tanpa di tugaskan. Kata kerja operasional yang dapat digunkan, diantaranya, menjawab, membantu, memperbincagkan, mebri nama, menunjukan.
Berdasarkan taksonomi bloom diatas, maka kemampuan peserta didik dapat diklasifikasikan menjadi dua, yaitu tingkat tinggi dan tingkat rendah. Kemampuan tingkat rendah terdiri atas pengetahuan, pemahaman dan aplikasi, sedangkan kemampuan tingkat tinggi meliputi, analisis, sitesis, evaluasi dan kreatifitas. Dengan demikian, kegiatan peserta didik dalam menghafal termasuk kemampuan tingkat rendah. Di lihat dari cara berfikir, maka kemampuan berfikir tingkt tinggi dibagi menjadi dua, yaitu berfikir kritis dan kreatif. Berfikir kreatif adalah kemampuan melakukan generalisasi dengan megabungkan mengubah atau mengulang kembali keberadaan ide-ide tersebut. Kemampuan berfikir kritis merupakan kemampuan memberikan rasionalisasi terhadap sesuatu dan memberikan penilaian terhadap sesuatu tersebut. Rendahnya kemampuan peserta didik dalam berfikir, bahkan hanya dapat menghafal, tidak terlepas dari kebiasaan guru dalam melakukan evaluasi atau penilaian yang hanya mengukur tingkat kemampuan yang rendah saja melalui paper and pencil. Peserta didik tidak akan mempunyai kemampuan berfikir tingkat tinggi jika tidak di berikan kesempatan untuk mengembangkannya dan tidak diarahkan untuk itu.

2. Ruang lingkup evaluasi pembelajaran dalam perspektif sistem pembelajaran
Jika tujuan evaluasi adalah untuk mengetahui keefektifan sistem pembelajaran, ruang lingkup evaluasi pembelajaran adalah sebagai berikut.
a.    Program pembelajaran yang meliputi:
1.    Tujuan pembelajaran umum atau kompetensi dasar, yaitu target yang harus di kuasia peserta didik dalam setiap pokok bahasan atau topik kriteria yang digunakan untuk mengevaluasi tujuan pembelajaran umum atau kompetensi dasar ini adalah keterkaitannya dengan tujuan kurikuler atau setandar kompetensi dari setiap bidang studi atau mata pelajaran dan tujuan kelembagaan, kejelasan rumusan kompetensi dasar kesesuaiannnya dengan tingkat perkembangan peserta didik prengembangannya dalam bentuk hasil belajar dan indikator, penggunaan kata kerja operasional dalam indikator, dan unsur-unsur penting dalam kompetensi dasar, hasil belajar dan indikator .
2.    Isi atau materi pembelajaran, yaitu isi kurikulum yang berupa topik/ pokok bahasan dan sub topik atau sub pokok bahasan serta rinciannya dalam setiap bidang atau mata pelajaran. Isi kurikulum tersebut memiliki tiga unsur, yaitu logika (pengetahuan benar salah, berdasarkan prosedur keilmuan), etika (baik-buruk), dan estetika (keindahan).
3.    Metode pembelajaran, yaitu cara guru menyampaikan materi pelajaran, seperti metode ceramah, tanya jawab, diskusi, pemecahan masalah, dan sebagainya.
4.    Media pembelajaran, yaitu alat-ayat yang membantu untuk mempermudah guru dalam menyampaikan isi/materi pelajaran.
5.    Sumber belajar, yang meliputi pesan, orang, bahan, alat, teknik, dan latar.
6.    Lingkungan, terutama lingkungan sekolah dan lingkungan keluarga.
7.    Penilaian proses dan hasil belajar, baik yang menggunakan tes maupun nontes.
b.    Proses pelaksanaan pembelajaran meliputi :
1.    Kegiatan
2.    Guru
3.    Peserta didik
c.    Hasil pembelajaran, baik untuk jangka pendek (sesuai dengan pencapaian indikator), jangka menengah (sesuai dengan target untuk setiap bidang/mata pelajaran), dan jangka panjang (setelah peserta didik terjun ke masyarakat).

3.    Ruang lingkup  evaluasi pembelajaran dalam perspektif penilain proses dan hasil belajar
a.    Sikap dan kebiasaan, motivasi, minat, bakat, yang meliputi : bagaimana sikap peserta didik terhadap guru, mata pelajaran, orang tua, suasana sekolah, lingkungan, metode dan lain-lain.
b.    Pengetahuan dan pemahaman peserta didik terhadap bahan pelajaran, yang meliputi : apakah peserta didk sudah memahami tugas-tugasnya sebagai warga negara, warga masyarakat, warga sekolah dan sebagainya.
c.    Kecerdasan peserta didik, yang meliputi : apakah peserta didik sampai pada taraf tertentu sudah dapat memecahan masalah-masalah yang dihadapi dalam pembelajaran.
d.    Perkembangan jasmani/kesehatan, yang meliputi : apakah jasmani peserta didik sudah berkembang secara harmonis? Apakah peserta didik sudah mampu menggunakan anggota-anggota badannya dengan ceketan? Dan lain-lain.
e.    Keterampilan, yang meliputi : apakah peserta didik sudah terampil membaca, menulis dan berhitung? Apakah peserta didik sudah terampil menggunakan tanganna untuk menggambar,olah raga, dan sebagainya?.
Dalam komponen kurikulum dan hasil belajar, setiap mata pelajaran terdapat tiga komponen penting, yaitu komponen dasar, hasil belajar, dan indikator pencapain hasil belajar.
Komponen belajar merupakan pernyataan minimal tentang pengetahuan, keterampilan, sikap dan nilai-nilai yang direfleksikan dalam kebiasaan berfikir dan bertindak setelah peserta didik menyelesaikan suatu pokok bahasan atau topik mata pelajaran tertentu. Kompetensi menentukan apa yang harus dilakukan peseta didik untuk mengerti, menggunakan, meramalkan, menjelaskan, mengapresiasi atau menghargai. Kompetensi adalah gambaran umum tentang apa yang dilakukan peserta didik. Cara menilai peserta didik sudah meraih kompetensi tertentu secara tidak langsung digambarkan di dalam pernyataan tentang kompetensi, sedangkan rincian tentang apa yang diharapkan dari peserta didik digambarkan dalam hasil belajar dan indikator. Dengan demikian, hasil belajar merupakan gambaran tentang apa yang harus digali, dipahami, dan dikerjakan peserta didik. Hasil belajar ini merefleksikan keluasan, kedalaman, kerumitan dan harus digambarkan secara jelas serta dapat diukur teknik-teknik penilain tertentu. Perbedaan antara kompetensi dengan hasil belajar terdapat pada batasan dan patokan-patokan kinerja peserta didik yang dapat diukur.
Indikator hasil belajar dapat digunakan sebagai dasar penilaian terhadap peserta didik dalam mencapai pembelajaran dan kinerja yang diharapkan. Indikator hasil belajar merupakan uraian kemampuan yang harus dikuasai peserta didik dalam berkomunikasi secara spesifik serta dapat dijadikan ukuran untuk menilai ketercapaian hasil pembelajaran. Pesrta didik diberi kesempatan untuk menggunakan pengetahuan, keterampilan, sikap dan nilai-nilai yang sudah mereka kembangkan selama pembelajaran dan dalam menyelesaikan tugas-tugas yang sudah ditentukan. Selama proses ini, guru dapat menilai apakah peserta didik telah mencapai suatu hasil belajar yang ditunukan dengan pencapaian beberapa indikator dari hasil belajar tersebut. Apabila hasil belajar peserta didik telah direfleksikan dalam kebiasaan berfikir dan bertindak, maka peserta didik tersebut telah mencapai suatu kompetensi. Dengan demikian, penilaian harus mengacu pada ketercapaian standar nasional yang didasarkan pada hasil belajar dan indikator hasil belajar.
Ruang lingkup evaluasi pembelajaran dan penilaian hasil belajar di atas merupakan aspek-aspek minimal yang harus dievaluasi oleh guru dalam pembelajaran. Aspek-aspek tersebut masih bersifat umum dan global. Oleh karena itu, perlu diperinci lagi sampai pada tingkat operasional dan speifik sehingga aspek-aspek itu betul-betul dapat dikukur (measur-able) dan dapat diamati (observabel). Untuk mengukur aspek-aspek tersebut, guru harus membuat instrumen evaluasi atau penilaian secara bervariasi, baik tes maupun non-tes.

4.  Ruang lingkup evaluasi pembelajaran dalam perspektif penilaian berbasis kelas

Sesuai dengan petunjuk pengembangan kurikulum berbasis kompetensi yang dikeluarkan oleh departemen pendidikan nasional (2004), maka ruang lingkup penilaian berbasis kelas adalah sebagai berikut :
a.    Kompetensi dasr mata pelajaran
Kompetensi dasar pada hakikatnya dalah pengetahuan, keterampilan, sikap dan nilai-nilai yang direfleksikan dalam kebiasaan berfikir dan bertindak setelah peserta didik menyelesaikan suatu aspek atau sibjek mata pelajarn tertentu. Kompetensi dasar ini merupakan standar kompetensi minimal mata pelajaran. Kompetensi dasar merupakan bagian dari kompetensi tamatan. Untuk mencapai kompetensi dasar, pelu adanya materi pembelajaran yang harus dipelajari oleh peserta didik. Bertitik tolak dari materi pembelajaran inilah dikembangkan alat penilaian.
b.    Kompetnsi rumpun pembelajaran
Kompetensi pelajaran merupakan kumplan dari mata pelajaran atau disiplin ilmu yang lebih spesifik. Misalnya, rumpun mata pelajaran sains merupakan kumpulan dari disiplin ilmu fisika, kimia, dan biologi. Penilaian kompetensi rumpun pelajaran dilakukan dengan mengukur kompetensi rumpun tamatan.
c.    Kompetensi lintas kurikulum
Kompetensi lintas kurikulum merupakan kompetnsi yang harus dikuasai peserta didik melalui seluruh rumpun pelajaran dalam kurikulum. Penilaian tingkat penguasaan kompetensi lintas kurikulum ini dilakukan terhadap hasil belajar dari setiap rumpun pelajaran dalm kurikulum. Kompetnsi lintas kurikulum diharapakan dikuasai peserta didik adalah (1) menjalankan hak dan kewajiban secara bertanggung jawab terutama dalam menjamin perasaan aman dan menghargai sesama, (2) menggunakan bahasa untuk berinteraksi dan berkomunikasi dengan orang lain, (3) memilih, memadukan, dan menerapkan konsep dan teknik numerik dan spesial, mencari dan menyusun pola, struktur dan hubungan, (4) menemukan pemecahan masalh baru, (5) berfikir kritis dan bertindak sistematis dalam setiap pengambilan keputusan, (6) berwawasan kebangsaan dan global, (7)beradab, berbudaya, bersikap religius, bercitarasa seni, susila, kreatif, (8) berfikir terarah/terfokus, (9) percaya diri dan komitmen dalam bekerja.
d.    Kompetensi tamatan
Kompetensi tamatan ini merupakan batas dan arah kompetensi yang harus dimiliki peserta didik setelah mengikuti berbagai mata pelajaran tertentu. Singkatnya, untuk meluluskan atau menamatkan peserta didik pada jejang pendididkan tertentu, diperlukan kompetensi tamatan.
e.    Penvampaian keterampilan hidup
Penguasaan berbagai kompetensi dasar, kompetensi lintas kurikulum, kompetensi rumpun pelajaran dan kompetnsi tamatan melalui berbagai pengalaman belajar dapat memberikan efek positif dalam bentuk kecakapan hidup. Jenis-jenis kecakapan hidup yang perlu dinilai, antara lain:
1.    Keterampilan pribadi,
2.    Keterampilan sosial,
3.    Keterampilan akademik,
4.    Keterampilan vokasional.



BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Kata dasar “pembelajaran” adalah belajar. Dalam arti sempit pembelajaran dapat diartikan sebagai suatu proses atau cara yang dilakukan agar seseorang dapat melakukan kegiatan belajar, sedangkan belajar adalah suatu proses perubahan tingkah laku karena interaksi individu dengan lingkungan dan pengalaman. Istilah “pembeajaran” (instruction) berbeda dengan istilah “pengajaran” (teaching).
Kata “pembelajaran” lebih menekankan pada kegiatan belajar peserta didik secara sungguh-sungguh yang melibatkan aspek intelektual, erosional, dan sosial, sedangkan kata “pengajaran” lebih cenderung pada kegiatan mengajar guru dikelas. Dalam arti luas pembelajaran adalah suatu proses atau kegiatan yang sistematis dan sistemik, yang bersifat interaktif dan komunikatif antara pendidik (guru) dengan peserta didik, sumber belajar dan lingkungan untuk menciptakan suatu kondisi yang memungkinkan terjadinya tindakan belajar peserta didik, baik dikelas maupun diluar kelas dihaidir guru secara fisik atau tidak, untuk menguasai kompetensi yang dientukan.
Ada beberpa istilah ysg sering disalahartikan dan disalah gunakan dalam praktik evaluasi, yaitu tes, pengukuran, penilaian, dan evaluasi secara konsepsional. Istilah-istiah tersebut berbeda satu sma lain, tetapi mempunyai hubungan yang erat. Istilah “tes”berasal dari bahasa latin “testum” yag berarti sebuah piring atau jambangan dari tanah liat. Istilah tes ini dipergunkan dalam istilah tes ini kemudian dipergunakan dalam lapangan psikologidan selanjutnya hanya dibatasi sampai metode psikologiyaitu suatu cara untuk menyelidi seseorang. Penyelidikan tersebut dilakukan mulai dari pemberian suatu tugas kepada seseorang atau untuk menyelesaikan suatu masalah tertentu. Gilbert sax (1980) lebih menekankan tes sebagai suatu tugas atau rangkaian tugas. Istilah tugas dapat berbentuk soal atau perintah/suruan lain yang harus dikerjakan oleh peserta didik.




DAFTAR PUSTAKA

Arifin Zainal, 2011, Evaluasi Pembelajaran. PT Remaja Rosdakarya, Bandung.